Lusa, Muhammad Firdaus Dilantik Sebagai Pj Bupati Kampar

Lusa, Muhammad Firdaus Dilantik Sebagai Pj Bupati Kampar
Muhammad Firdaus

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Muhammad Firdaus akan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Selasa (23/5/2023) lusa oleh Gubernur Riau, Syamsuar. Firdaus yang merupakan Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau menggantikan Dr Kamsol, Pj Bupati Kampar sebelumnya. 

Rencana pelantikan itu langsung diinformasikan sendiri oleh M Firdaus, Minggu (21/5/2023). Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima salinan SK pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Kampar dan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun. SK tersebut diterima Pemprov Riau  dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jumat (19/5/2023). 

Di mana dalam salinan SK tersebut Muhammad Firdaus ditunjuk sebagai Pj Bupati Kampar menggantikan Kamsol (Kepala Dinas Pendidikan Riau). Sedangkan Muflihun (Sekwan DPRD Riau) tetap sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
"Pelantikan Pj Bupati Kampar hari Selasa tanggal 23 Mei di Gedung Daerah Riau," kata  Muhammad Firdaus 

Firdaus mengatakan, pelantikan Pj Bupati Kampar dilakukan sesuai berakhirnya SK penunjukan dan berakhirnya masa jabatan Pj sebelumnya tanggal 23 Mei 2023.

"Insya Allah pelantikan langsung dilakukan Pak Gubernur Riau dan dihadiri Forkompinda Riau, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar," terangnya.

"Agendanya pertama pelantikan Pj Bupati Kampar, kedua penyerahan surat perpanjangan Pj Wali Kota Pekanbaru, karena perpanjangan maka tidak ada pelantikan Pj Wali Kota Pekanbaru. Kemudian dilanjutkan penyerahan surat  pemberhentian Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar sekaligus serah terima jabatan Pj Bupati Kampar," tutupnya. (Les)