Kasus Covid-19 Meningkat, Dumai Naik ke PPKM Level 3

Kasus Covid-19 Meningkat, Dumai Naik ke PPKM Level 3

WARTASULUH.COM, DUMAI - Pemerintah Pusat menaikkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Dumai dari level dua menjadi level tiga mulai 1 hingga 14 Maret 2022 nanti.

Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 14 tahun 2022 tentang PPKM level tiga, dua dan satu serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran di wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Dumai, Adyan Bangga Pranata Harahap mengungkapkan, berdasar instruksi tersebut Kota Dumai masuk ke dalam penerapan PPKM level tiga.

"Tim Satgas Covid-19 telah membuat surat edaran untuk menjadi pedoman masyarakat selama PPKM level 3, surat edaran mengacu pada Inmendagri tersebut," ungkap Adyan, Rabu (2/3/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Dumai dr Syaiful mengaku saat ini kota Dumai melaksanakan PPKM Level 3.

Menurutnya, ada beberapa hal yang membuat Dumai naik level dari dua menjadi tiga, salah satunya adanya peningkatan signifikan kasus terkonfirmasi positif yang dirawat dalam dua minggu terakhir, sehingga Dumai keluar dari level dua.

"Ada peningkatan kasus beberapa hari belakangan, bahkan angkanya dalam sehari ada 142 kasus, dan dibarengi dengan kasus kematian, hal ini tentunya menjadi perhatian kita semua, bahwa Covid-19 masih ada dan harus waspada,"kata Syaiful.

Diakuinya, saat ini perkembangan kasus Covid 19 di Kota Dumai terus meningkat , bahkan Dumai sempat meningkat drastis penambahan pasien positif, dan angka kematian pun mengalami peningkatan.

"Prokes harus lebih ketat, jangan kendor, kalau kendor nanti bisa saja perkembangan Covid-19, kembali meningkat, dan membuat Dumai naik level lagi,"pesannya