ADVERTORIAL DPRD RIAU

Kartika Roni Gantikan Sulastri, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho Pimpin Rapat Paripurna PAW Anggota Dewan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho memimpin pengucapan sumpah/janji Kartika Roni Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (7/3/2024).

Kartika Roni Gantikan Sulastri, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho Pimpin Rapat Paripurna PAW Anggota Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho berfoto bersama usai pelantikan Kartika Roni Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (7/3/2024).

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho memimpin pengucapan sumpah/janji Kartika Roni Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (7/3/2024).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Anggota Fraksi Partai Golkar Sehat Abdi Saragih beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat Tumpal Hutabarat beserta jajaran, Ketua Fraksi PAN Manahara Napitupulu beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Farida H Saad beserta jajarannya, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.

Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Kartika Roni menggantikan Sulastri dari Fraksi Partai Golkar yang sudah berpindah partai politik saat maju pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024.

Sulastri dari Partai Golkar telah tercatat menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Riau VII yang telah terpilih dan mengabdi sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau sejak tahun 2019 lalu yang mana Sulastri menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau.

"Pengganti Antar Waktu dari Partai Golkar atas nama saudari Sulastri dikarenakan yang bersangkutan berpindah fraksi, berdasarkan perolehan suara terbanyak urutan berikutnya adalah saudari Kartika Roni dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Riau," jelas Agung. (adv)