Kamera ETLE Pekanbaru Mati, Tindakan Pelanggaran Tetap Terekam

Kamera ETLE Pekanbaru Mati, Tindakan Pelanggaran Tetap Terekam
Tilang Elektronik Pekanbaru

WARTASULUH.COM- Sejumlah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersebar di beberapa titik di Pekanbaru dilaporkan mati sejak beberapa waktu belakangan.

ETLE statis di Jalan HR Soebrantas, persimpangan Jalan Tuanku Tambusai dan Harapan Raya, yang biasanya merekam pelanggaran lalulintas, kini tak lagi aktif.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menjelaskan bahwa matinya kamera tilang online tersebut disebabkan oleh proses perawatan.

"ETLE statis sedang dalam proses perbaikan teknis untuk pemeliharaan dan perawatan," ujarnya dikutip dari Antarariau.

Menurut informasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas), ETLE statis diharapkan akan kembali aktif pada awal Maret mendatang. Meskipun demikian, pelanggaran lalulintas tetap tercatat melalui penggunaan ETLE mobile.

ETLE mobile on board adalah kamera portable yang terpasang pada kendaraan Polantas, seperti mobil patroli, yang bergerak di titik-titik rawan yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE statis.

"Tetap terjadi penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan melalui penggunaan ETLE mobile," tambahnya.

Kombes Taufiq juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan lalulintas, termasuk penggunaan helm yang sesuai standar, kaca spion, SIM, dan STNK yang lengkap. Pengendara kendaraan roda empat juga diimbau untuk selalu menggunakan sabuk pengaman.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya untuk tidak menggunakan handphone saat berkendara serta mematuhi rambu-rambu lalulintas.

"Konsentrasi saat berkendara merupakan hal utama dalam keselamatan berlalulintas. Mari kita bersama-sama menjadi pelopor keselamatan di jalan," tutupnya.