Inmendagri Keluar, Kota Pekanbaru Stagnan di PPKM Level 3

Inmendagri Keluar, Kota Pekanbaru Stagnan di PPKM Level 3

WARTASULUH COM, PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di dalam surat itu, Kota Pekanbaru masih berstatus PPKM Level 3.

Selain Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai juga berada di PPKM Level 3. Menyikapi itu, Pemerintah Kota (Pemko) segera menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda untuk membahas dan lakukan evaluasi.

"Iya, Pekanbaru di level 3," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru Zarman Chandra, Selasa (1/3/2022).

Penerapan PPKM Level 3 ini berlaku untuk dua pekan ke depan atau hingga 14 Maret mendatang. Terkait kebijakan, Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru bersama Forkopimda akan membahas dalam rapat siang ini.

"Kita rapat dulu nanti bersama Forkopimda," jelasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru pada 28 Februari kemarin, kasus Covid-19 aktif mencapai 4.142 orang, dengan penambahan kasus positif sebanyak 238 orang.

Berdasarkan data. Dari penambahan kasus itu, 233 orang di antaranya menjalani isolasi mandiri dan 5 orang menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara pasien yang dinyatakan selesai isolasi sebanyak 492 orang dan pasien yang dinyatakan sembuh usai dirawat di rumah sakit sebanyak 23 orang. Namun, dua orang lainnya dinyatakan meninggal akibat Covid-19.

Kemudian penyebaran Covid-19 berdasarkan kecamatan di Pekanbaru, sebanyak 8 kecamatan masuk zona merah, 6 kecamatan zona oranye, dan 1 kecamatan zona kuning.