Indonesia Bebas Masker, Menkes: Tunggu Sampai Pertengahan Juni 2022

Indonesia Bebas Masker, Menkes: Tunggu Sampai Pertengahan Juni 2022
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berbicara soal kemungkinan penerapan kebijakan bebas masker, menyusul situasi Covid-19 di Indonesia yang membaik. Dia mengatakan apabila kasus Covid-19 relatif masih terkendali, maka bukan tidak mungkin Indonesia bisa sepenuhnya bebas dari masker.

Ia mengatakan pemerintah akan melihat terlebih dahulu perkembangan kasus Covid-19 hingga pertengahan Juni 2022. Budi menyebut pemerintah akan melihat apakah ada lonjakan kasus akibat kebijakan pelonggaran pemakaian masker di ruang terbuka.

"Kita masih menunggu sampai pertengahan Juni, karena biasanya kenaikan itu terjadi 30-35 hari sesudah pemberlakuan kebijakan (pelonggaran pemakaian masker di ruang terbuka) ini," jelas Budi dikutip dari siaran persnya, Senin (30/5).

"Kalau memang kasusnya relatif lebih baik, kita juga akan lakukan sero survei sekali lagi di bulan Juni, kalau hasilnya baik mudah-mudahan bisa secara bertahap kita lakukan relaksasi,'' sambungnya.

Menurut dia, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 baik global maupun nasional terus menurun dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih di bawah kisaran 1000 kasus positif perhari. 

Untuk itu, pemerintah mulai melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat sebagai transisi dari pandemi ke endemi. Salah satunya, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

"Kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan pemerintah tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Mengingat saat ini dunia belum sepenuhnya terbebas dari Covid-19, sehingga potensi penularan itu tetap ada," ujar Budi.

Dia menekankan jumlah kasus virus corona yang melandai, tak menurunkan tekad Kementerian Kesehatan untuk terus menggencarkan vaksinasi Covid-19. Akselerasi vaksinasi tetap digalakkan untuk mencapai kekebalan kelompok yang merata.

Budi pun mengimbau masyarakat agar mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat. Terlebih, vaksinasi booster saat ini bisa diberikan lebih cepat, yakni 3 bulan pasca penyuntikan dosis kedua.

“Untuk yang belum booster saran saya terus dilanjutkan, karena itu memberikan proteksi yang baik untuk kita, sasaran yang dibooster terbukti secara ilmiah kadar antibodinya jauh lebih tinggi dibandingkan yang belum dibooster, ini penting untuk melindungi orang sekitar terutama orang tua kita,” tutupnya.