DPRD Setujui Ranperda RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029, Wali Kota Paisal: Ini Adalah Komitmen Kita Bersama

WARTASULUH.COM, DUMAI - Wali Kota Dumai Paisal mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus, atas kerja keras dan sinergi yang telah terjalin dalam merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2025-2029.
"Alhamdulillah, Ranperda RPJMD 2025-2029 yang memuat visi 'Mewujudkan Kota Dumai Sebagai Kota Industri yang Unggul, Sejahtera, dan Berkelanjutan Berlandaskan Budaya Melayu Tahun 2029' ini telah mendapatkan persetujuan. Ini adalah buah dari kolaborasi dan komitmen kita bersama untuk membangun Dumai yang lebih baik," ungkap Paisal saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai yang dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, Senin (4/8/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Dumai.
RPJMD ini, katanya, akan menjadi pedoman utama bagi seluruh Perangkat Daerah (PD) dalam menyusun program dan kegiatan lima tahun ke depan.
"Dokumen ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan peta jalan yang akan mengarahkan setiap langkah pembangunan kita, memastikan setiap anggaran dan program tepat sasaran demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Dumai," katanya.
Dengan disetujuinya Ranperda RPJMD ini, Pemerintah Kota Dumai kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk melaksanakan berbagai program strategis yang telah direncanakan, demi terwujudnya visi pembangunan Kota Dumai di masa mendatang.
Rapat paripurna ini merupakan tahapan krusial dalam menentukan arah pembangunan Kota Dumai selama lima tahun ke depan.
Proses diawali dengan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait Ranperda RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029 yang disampaikan oleh Juru Bicara Pansus DPRD Kota Dumai, Gusri Effendy.
Dalam laporannya, Pansus memaparkan hasil pembahasan intensif, masukan, serta penyempurnaan terhadap draf RPJMD yang telah diajukan Pemerintah Kota Dumai, memastikan visi, misi, dan program pembangunan selaras dengan aspirasi masyarakat dan kebutuhan daerah.
Setelah penyampaian laporan Pansus, agenda dilanjutkan dengan permintaan persetujuan secara lisan oleh Pimpinan Rapat kepada seluruh anggota DPRD mengenai Ranperda RPJMD tersebut. Dengan adanya persetujuan ini, Ranperda RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029 dinyatakan siap untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Setelah mendapat persetujuan, dilanjutkan dengan menandatangani Berita Acara Persetujuan bersama DPRD Kota Dumai dengan Pemerintah Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan daerah Kota Dumai tentang RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029.
Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Dumai atau yang mewakili, Staf Ahli, Asisten, Inspektur Daerah Kota Dumai, Kepala PD dan Camat se-Kota Dumai, serta hadirin undangan lainnya. (inf)