Covid-19 Bikin IRT Berperan Ganda Jadi Pendidik, Moment Asah Kesabaran

Pandemi Covid-19 membawa perubahan prilaku bagi masyarakat. Tak terkecuali ibu rumah tangga. Selain harus tetap menjalankan tugas rutin hari-harinya, kini IRT harus menjalankan peran lain yakni sebagai guru.

Covid-19 Bikin IRT Berperan Ganda Jadi Pendidik, Moment Asah Kesabaran
mendampingi anak belajar di rumah selama pandemi Covid-19

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Jarum jam kala itu menunjukkan sekira pukul 10.00 WIB. Cuaca pagi menjelang siang waktu itu sedikit agak redup. Cahaya matahari sebagian berselimut awan. Lebih tepatnya mungkin bisa dilukiskan agak sedikit mendung. 

Suasana sekitar Jalan Singgalang, Gang Saudara, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tanayan Raya, Kota Pekanbaru tampak sepi. Sebagian warganya terkhusus kepala keluarga sudah sejak pagi  keluar rumah untuk menjalankan aktivitas sesuai profesinya masing-masing. 

Keheningan pagi itu pecah oleh suara Santi. Perempuan berusia 37 tahun itu terdengar sedang mengomelin anaknya Febby yang masih duduk di bangku sekolah dasar. "Aku pening nengok PR (pekerjaan rumah) seabrek-abrek yang dikasih guru sama anakku. Payah kali pertanyaan dan perintah-perintahnya. Anak masih SD tapi pelajaran seperti anak SMP. Jadi awak pulak yang emosi," repet Santi dalam dialeg Medan yang sangat kental. 

Sejak pemerintahan menetapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) gara-gara pandemi Covid-19 merebak sekitar Maret 2020, saat itu juga membawa dampak yang besar terhadap proses belajar anak didik. Tak terkecuali terhadap orang tua khususnya ibu rumah tangga. 

Ibu rumah tangga mau tidak mau, bisa tidak bisa harus menyisihkan waktu mendampingi anaknya dalam PJJ sebagaimana imbauan pemerintah. Dampingan orang tua memang terkesan menjadi harga mati dalam penerapan PJJ.

Kondisi inilah yang membuat sebagian ibu rumah tangga merasa terbebani. "Bayar sekolah tetap full tak ada korting (potongan) sedikit pun. Guru tahunya ngasih PR saja. Awak yang lintang pukang ngajarin anak. Ujung-ujungnya yang ada kena darah tinggi," ungkap istri seorang tenaga keamanan. 

Sebagai orang  yang hanya mengecam pendidikan di bangku SMP, Santi mengakui tugas tambahan yang dibebankan di pundaknya sangat berat. Keterbatasan wawasan dan pengetahuan membuat dirinya sering tak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam PR anaknya. 

Berangkat dari keterbatasan itu, ibu satu orang anak ini berharap pandemi Covid-19 segera berakhir. Sehingga pemerintah kembali membolehkan sekolah menyelenggarakan pendidikan secara normal. 

"Aku fikir, belajar jarak jauh ini banyak yang dirugikan. Anak-anak tidak maksimal menyerap pembelajaran. Apalagi bila orang tuanya berpendidikan pas-pasan seperti saya ini," tuturnya.

Santi mengaku rela apabila pemerintah memberlakukan kembali belajar tatap muka. Dia siap membekali anak semata wayangnya dengan Alat Pelindung Diri (APD). Seperti masker, face shield, hand sanitizer. Termasuk juga memberikan asupan gizi dan protein untuk menunjang imunitas tubuh anaknya.

"Saya sangat mendukung bila pemerintah memberlakukan belajar tatap muka. Sepanjang mentaati protokol kesehatan seperti yang disebut-sebut selama ini, insyaallah bisa menghindari penularan Corona," sebutnya.

Apalagi diakui Santi anaknya juga sering menyeletuk bahwa dirinya rindu ingin sekolah, berjumpa dengan kawan-kawan dan guru-gurunya. Santi menyadari kerinduan anaknya tersebut. Suasana belajar bersama-sama di bawah bimbingan guru diyakini mambawa roh tersendiri bagi anak-anak. 

Bak gayung bersambut, keluhan Santi ini sepertinyanya bakal terjawab. Lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama, Jumata (20/11/2020) pemerintah akan memberlakukan belajar tatap muka mulai Januari 2021 mendatang atau tepanya semester genap tahun pelajaran 2020/2021 mendatang.

Perihal pengumuman SKB empat Menteri terkait panduan belajar ini mempertimbangkan akan kebutuhan pembelajaran peserta didik yang semakin mendesak di masa pandemi Covid 19.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Agus Sartono menyampaikan bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). "Terdapat lebih 188 negara yang terpapar Covid 19 mengalami hal serupa," jelasnya.

Menurutnya, proses pembelajaran jarak jauh ini memiliki tantangan tersendiri sesuai kondisi geografis, sosial dan ekonomi masing-masing peserta didik.

Ia melanjutkan, berdasarkan pada Oktober 2020 terdapat 532 ribu satuan pendidikan baru 42,48 persen yang telah mengisi daftar kesiapan pembukaan sekolah untuk belajar tatap muka. Maka itu, ia mendorong satuan pendidikan di daerah untuk segera memperbarui kesiapan pembelajaran tatap muka.

"Hal ini penting kami sampaikan agar bupati / wali kota dan gubernur mendorong agar satuan pendidikan di daerah masing-masing segera mengupdate kesiapan dari satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka," ujarnya.

Ia mengharap kesuksesan implementasi surat keputusan bersama empat menteri ini melalui komitmen bersama dalam menjalin koordinasi yang harmonis baik di tingkat pusat maupun daerah.

Satgas Sekolah

Terkait dengan akan dimulainya pembelajaran tatap muka, sekolah di Provinsi Riau diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.  

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Zul Ikram, Senin (23/11/2020). Menurutnya, keberadaan Satgas di satuan pendidikan itu untuk penegakan Protokol Kesehatan (Protkes) pencegahan Covid-19 saat pembelajaran tatap muka. "Kita tahu situasi saat ini tengah pandemi Covid-19, walaupun begitu, kita telah merencanakan belajar tatap muka di sekolah yang nantinya akan dilaksanakan pada semester genap atau sekitar Januari tahun depan," kata Zul Ikram.

Karena kita masih pandemi Covid-19, ia menegaskan bahwa pihaknya meminta kepada seluruh sekolah agar mempersiapkan segala sesuatunya jelang pelaksanaan bejalar tatap muka di sekolah tersebut dimulai. Karena, meski diizinkan belajar tatap muka di sekolah, namun pihak sekolah wajib menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. (Sri Lestari)