SK Kepengurusan Tameng Adat LAMR Kawasan Dumai Timur Diserahkan

WARTASULUH.COM, DUMAI - Surat Keputusan (SK) Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai untuk kawasan Dumai Timur diserahkan, Selasa (8/7/2025). Penyerahan ini menandai babak baru peran adat dalam mempererat hubungan sosial dan membangun budaya di tengah masyarakat.
Sekretaris Tameng Adat Dumai Timur, Datuk Rizki Randa, dalam pernyataannya menegaskan bahwa Tameng Adat LAMR Kawasan Dumai Timur harus siap menjalankan amanah dan bergerak sesuai dengan arahan Panglima Tameng Adat LAMR Kota Dumai.
“Kepengurusan ini bukan sekadar simbol, tapi bentuk tanggung jawab budaya. Kami siap membaur, menyatu, dan bersinergi dengan masyarakat Dumai Timur. Semua akan berjalan dalam koridor adat yang arif dan bijaksana,” ujar Datuk Rizki.
Arahan Panglima Tameng Adat disebut sebagai kompas utama dalam menjalankan setiap program dan langkah ke depan, agar keberadaan Tameng Adat tidak hanya menjaga marwah budaya, tetapi juga aktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Penyerahan SK ini turut diapresiasi oleh tokoh-tokoh adat setempat, yang berharap kepengurusan baru bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai Melayu di era modern.
Dengan semangat gotong royong dan sinergi, Tameng Adat Dumai Timur diharapkan mampu menjadi jembatan yang menghubungkan adat dan pembangunan, tanpa meninggalkan akar budaya yang menjadi jati diri masyarakat Dumai. (ldo)