Naikkan PBB, Pemda Dinilai Kelabakan Akibat Efisiensi APBN

Naikkan PBB, Pemda Dinilai Kelabakan Akibat Efisiensi APBN
Naikkan PBB, Pemda Dinilai Kelabakan Akibat Efisiensi APBN, Foto: Dekoruma

WARTASULUH.COM-Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyoroti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Pati yang berujung pada penggunaan hak angket DPRD untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo.

Rifqi menjelaskan, kebijakan tersebut berkaitan dengan rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) hampir di semua provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, yang membuat pemerintah daerah bergantung pada transfer dana dari APBN.

"Ketergantungan ini membuat daerah kelabakan saat APBN mengalami efisiensi dan refocusing anggaran untuk program strategis pemerintah. Sebagai solusi, sejumlah kepala daerah menaikkan pajak daerah untuk meningkatkan PAD," papar politisi Nasdem ini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/8/2025).

Namun, kebijakan itu dinilai tidak populer di tengah kondisi ekonomi daerah, regional, bahkan nasional yang sedang bergejolak. Akibatnya, langkah tersebut memicu kritik publik dan ketegangan politik di daerah.

Di Pati, kenaikan PBB P-2 menjadi salah satu pemicu DPRD membentuk panitia khusus hak angket terhadap Bupati Sudewo, yang berpotensi berujung pada pemakzulan.