ADVERTORIAL DPRD PROVINSI RIAU

Bahas Kawasan Hutan, Komisi II DPRD Riau Kunjungan Insidentil ke UPT Mandau

Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) ke UPT (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Mandau tepatnya Resort Duri, terkait dengan pengawasan DPRD terhadap pengelolaan kawasan hutan di wilayah KPH Mandau.

Bahas Kawasan Hutan, Komisi II DPRD Riau Kunjungan Insidentil ke UPT Mandau
Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) ke UPT (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Mandau tepatnya Resort Duri, Selasa (16/5/2023), terkait dengan pengawasan DPRD terhadap pengelolaan kawasan hutan di wilayah KPH Mandau.

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) ke UPT (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Mandau tepatnya Resort Duri, Selasa (16/5/2023), terkait dengan pengawasan DPRD terhadap pengelolaan kawasan hutan di wilayah KPH Mandau.

"Dalam pertemuan ini diketahui bahwa UPT KPH Mandau memerlukan bantuan anggaran ke Pemerintah Provinsi Riau untuk renovasi gedung kantor resort Duri," kata Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, yang memimpin rombongan.

Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Riau diterima langsung oleh Kepala UPT KPH Mandau Zailani, didampingi oleh Kepala Seksi KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem) Pahrurrozi beserta jajarannya.

Turut hadir anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau beserta Tenaga Ahli dan Staf Komisi II DPRD Provinsi Riau lainnya.  

Kepala UPT KPH Mandau Zailani, mengatakan, luas kawasan hutan yang dikelola UPT KPH Mandau 280.700 ha. Ada 53 desa disekitar kawasan hutan Mandau. Kantor Kepala UPT KPH Mandau berada di Perawang dan kantor Resort berada di Duri.

Salah satu tugas UPT KPH Mandau adalah melindungi dan menjaga kawasan hutan dari gangguan keamanan dan kebakaran hutan. 

"Hal ini telah dilakukan dengan adanya penangkapan alat berat exavator 2 (dua) unit pada tanggal 27 Februari 2023 dan adanya patroli pengendalian kebakaran hutan dan lahan," ungkapnya. (adv)