Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam dan Bhabinkamtibmas Bonai Amankan Pengedar Narkoba

Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam dan Bhabinkamtibmas Polsek Bonai berkolaborasi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (28/1/2021).

Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam dan Bhabinkamtibmas Bonai Amankan Pengedar Narkoba
Aksi penangkapan FP, pengedar narkoba

WARTASULUH.COM, PASIRPENGARAIAN - Diduga ingin mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu 20 gram, FP (45), ditangkap Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Bripka Anto Chan, Kamis (28/01/2021) malam di sebuah warung. Turut serta dalam aksi penangkapan itu Kepala Desa Pauh, Darmin Ritonga. 

FP(45) bahkan juga diduga sebagai bandar narkoba. Dia ditangkap tepatnya di kilometer 28, Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu. Aksinya yang selama ini telah meresahkan membuat masyarakat setempat melaporkan kepada Babinsa (TNI) bersama Bhabinkamtibmas (Polri).

Saat ditangkap, FP kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 20 gram. Kemudian dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti lain dari tangan tersangka seperti uang Rp 200 ribu, HP dan kendaraan roda dua.

“Tersangka atas nama FP,” sebut Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam Serka BK Tumanggor, Jumat (29/01/2021).

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, kini FP mendekam ditahanan Polsek Bonai. Turut diamankan juga barang bukti. (To'at)