1.039 Guru Pelalawan Lolos Seleksi PPPK, Didominasi Kategori P3

1.039 Guru Pelalawan Lolos Seleksi PPPK, Didominasi Kategori P3
Darlis

WARTASULUH.COM, PANGKALANKERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), resmi mengumumkan kelulusan hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2022. Sebanyak 1.039 guru di Pelalawan dinyatakan lulus.

Kepala BKPSDM Pelalawan Darlis SP MSi menyebutkan, pengumuman ini disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia melalui website resmi yakni http://gurupppk.kemendikbud.go.id yang diteruskan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) kepada Pemkab Pelalawan. "Di mana dalam pengumuman tersebut, memuat daftar peserta yang lulus seleksi PPPK," ujar Darlis, Senin (13/3/2023).

Dijelaskan, ada tiga kategori peserta seleksi yang diumumkan kelulusannya. Yakni P1 adalah pelamar prioritas yang merupakan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) guru tahun 2021. Kemudian P2 yaitu pelamar prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam P1.

 "Terakhir P3, yakni pelamar perioritas yang merupakan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun dan bukan termasuk P1," terangnya.

Diungkapkan mantan Sekretaris DPMP2TSP Pelalawan ini, dari jumlah total pendaftar PPPK di Kabupaten Pelalawan tahun 2022 yang telah lolos seleksi sebelumnya sebanyak 1.450 orang, 1.039 guru honor dinyatakan lolos seleksi.

 Rinciannya yakni P1 sebanyak 156 orang, P2 mencapai 150, P3 sekitar 733. Sedangkan peserta yang dinyatakan tidak lolos PPPK guru ada 411 orang. 

Ditambahkan Darlis, tim Panselnas telah memberikan waktu masa sanggah selama 3 hari. Tepatnya 10 sampai 12 Maret 2023. Dan setelah proses masa sanggahan dari peserta berakhir, maka Panselnas akan kembali mengumumkan kelulusan pasca masa sanggah. "Jadi, saat ini kami masih menunggu hasil proses masa sanggah dari Panselnas. Sehingga nantinya hasil kelulusan ini akan kembali diumumkan melalui website resmi Pemkab Pelalawan yakni http://bkpsdm.pelalawankab.go.id," tutupnya. (Joe)