Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Tinjau Banjir di Jalan Puyuh Mas

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun meninjau sejumlah lokasi banjir di Kota Pekanbaru, Rabu (6/9/2023), termasuk di Jalan Puyuh Mas, Kecamatan Marpoyan Damai. Muflihun  mengatakan, banjir yang terjadi hari ini hampir merata di Kota Pekanbaru. Hal ini dikarenakan hujan yang turun sejak pagi hingga menjelang sore hari.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Tinjau Banjir di Jalan Puyuh Mas
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun meninjau sejumlah lokasi banjir di Kota Pekanbaru, Rabu (6/9/2023), termasuk di Jalan Puyuh Mas, Kecamatan Marpoyan Damai. Muflihun  mengatakan, banjir yang terjadi hari ini hampir merata di Kota Pekanbaru. Hal ini dikarenakan hujan yang turun sejak pagi hingga menjelang sore hari.FOTO: Diskominfotik Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun meninjau sejumlah lokasi banjir di Kota Pekanbaru, Rabu (6/9/2023), termasuk di Jalan Puyuh Mas, Kecamatan Marpoyan Damai. Muflihun  mengatakan, banjir yang terjadi hari ini hampir merata di Kota Pekanbaru. Hal ini dikarenakan hujan yang turun sejak pagi hingga menjelang sore hari.

"Memang sejumlah titik, saluran drainase kita belum maksimal. Kemudian intensitas hujan juga sangat tinggi sepanjang hari ini, sehingga banjir terjadi," ujarnya.

Terkait banjir di Jalan Puyuh Mas, Muflihun meminta agar Ketua RW melakukan koordinasi untuk mencari tahu penyebab utama banjir. Pasalnya, banjir di lokasi itu disebut sudah terjadi sejak 20 tahun lalu.

"Ini Pak RW tolong bantu kami, saya tanya tadi sudah berapa lama banjirnya, sudah 20 tahun. Kami yang baru (menjabat) ini, bantu, apa penyebab banjir ini, apa masalah utamanya," ujarnya.

Selanjutnya, ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat terkait penanganan banjir di Kota Pekanbaru. Khususnya di Jalan Puyuh Mas yang lokasinya disekitar Jalan Jenderal Sudirman.

"Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Karena Jalan Sudirman itu wilayah provinsi, sedangkan sungai adalah (kewenangan) pusat," jelasnya. (kha)