Perioritaskan Penanganan Konflik Sosial, Polres Inhu Bentuk Satgas

Perioritaskan Penanganan Konflik Sosial, Polres Inhu Bentuk Satgas

WARTASULUH.COM, RENGAT - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) menjadikan penyelesaian konflik sosial menjadi agenda perioritas. Untuk menyukseskan agenda itu, Polres Rohul membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Konflik.

Satgas tersebut terbentuk saat rapat internal penanganan konflik sosial beberapa waktu lalu. 

"Saat ini, Polres Inhu fokus pada penanganan konflik sosial yang terjadi di wilayah Kabupaten Inhu untuk tahun 2022 ini," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi didampingi Wakapolres Inhu Kompol Dwi Yatmoko STP SIK MIK melalui PS Kasubsi Penerangan Masyarakat (Penmas) Polres Inhu Aipda Misran di ruang Sanika Satyawada Polres Inhu, Senin (8/8/2022).

Kapolres Inhu,menuturkan ada beberapa penegasan yang disampaikannya. Pertama, Kapolres mengucapkan terima kasih atas terlaksananya rapat internal dan terbentuknya tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan konflik serta apresiasi Kapolda Riau atas pelaksanaan workshop penanganan konflik di Kabupaten Inhu.

Dijelaskan Kapolres, dengan terbentuknya tim Satgas, maka apapun permasalahan menyangkut konflik harus mendapatkan penanganan dengan skala prioritas.

Sajauh ini, sudah ada 19 konflik yang telah dilaporkan ke Polda Riau. Lima diantaranya telah terselesaikan dan 14 yang masih dalam tahap penyelesaian.

Belasan konflik tersebut tersebar di beberapa kecamatan, seperti, permasalahan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Sinar Reksa Kencana (PT SRK) Kecamatan Rakit Kulim, perusahaan tersebut tidak membayarkan gaji dan BPJS karyawan. 

"Penanganannya disandingkan dengan instansi terkait, jika harus melakukan penindakan dan penegakan hukum, maka agar dilakukan," ungkapnya.

Selanjutnya, terkait penolakan rumah ibadah, permasalahan aset PT Duta Palma Grup yang telah disita Kejagung RI dan lainnya.

"19 konflik itu segera kita selesaikan dengan berbagai metode, ada juga beberapa konflik yang bisa kita atasi, seperti Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kecamatan Peranap," tambah Kapolres.

Kemudian, lanjut Kapolres, ada juga beberapa agenda yang tetap dilaksanakan, seperti vaksinasi Covid-19, penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta monitoring Karhutla.

Pada seluruh jajaran Polsek, diminta untuk melaksanakan program Si Tuan Raja, Jubah Emas, keterlibatan dalam program Bersih dan kegiatan sosial masyarakat lainnya.

Sementara, Wakapolres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko STP SIK MIK dalam sambutannya mengatakan, dalam penanganan masalah konflik sosial harus melibatkan semua pihak terkait, mulai dari tingkat bawah, sehingga Polri tidak semata-mata menjadi garda terdepan, tapi juga merangkul semua unsur.

Segera lakukan deteksi dini, berdayakan peran Bhabinkamtibmas dalam mencegah munculnya konflik sosial. 

Terkait vaksinasi dan PMK serta Karhutla, tetap melibatkan unsur terkait agar penanganan dapat dilakukan bersama-sama.

Kepada para Kapolsek,diiminta untuk menyiapkan data dalam rapat analisa dan evaluasi mendatang, kemudian secara acak, Kapolsek harus memaparkan data-data tersebut.

Rapat internal tersebut diikuti para Kabag, Kasat dan perwira Polres Inhu yang tergabung dalam Satgas Penanganan Konflik Sosial Tahun 2022 Polres Inhu serta para Kapolsek secara virtual. (Riski)