Menteri Agama Nasaruddin Umar Lantik 89 Dewan Hakim MQKI 2025, Diikuti 34 Provinsi dan Delegasi 10 Negara

Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik 89 dewan hakim Musabaqah Qiraatil Kutub Internasional (MQKI) 2025, Rabu (1/10/2025). Said Agil Husin Al Munawar, Menteri Agama RI periode 2001–2004, yang dipercaya sebagai Ketua Dewan Hakim MQKI 2025.

Menteri Agama Nasaruddin Umar Lantik 89 Dewan Hakim MQKI 2025, Diikuti 34 Provinsi dan Delegasi 10 Negara
Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik 89 dewan hakim Musabaqah Qiraatil Kutub Internasional (MQKI) 2025, Rabu (1/10/2025). Said Agil Husin Al Munawar, Menteri Agama RI periode 2001–2004, yang dipercaya sebagai Ketua Dewan Hakim MQKI 2025. FOTO: Kemenag

WARTASULUH.COM, WAJO - Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik 89 dewan hakim Musabaqah Qiraatil Kutub Internasional (MQKI) 2025, Rabu (1/10/2025). Said Agil Husin Al Munawar, Menteri Agama RI periode 2001–2004, yang dipercaya sebagai Ketua Dewan Hakim MQKI 2025.

MQKI 2025 diikuti ribuan peserta dari 34 provinsi di Indonesia serta delegasi dari 10 negara pada 2–7 Oktober di Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kompetisi internasional ini akan berlangsung di tiga titik utama yaitu Ponpes As’adiyah Lapongkoda, Kampus Mahad Aly As’adiyah, dan Kampus As’adiyah Macanang. 

Ajang akbar ini diharapkan menjadi wahana untuk meningkatkan kapasitas santri dalam mendalami dan mengaktualisasikan khazanah kitab kuning di tengah tantangan global.

Kehadiran para hakim internasional disebut sebagai salah satu penanda meningkatnya gaung MQK di kancah dunia.

Menteri Agama menegaskan, MQKI 2025 tidak hanya menjadi ajang adu kecerdasan santri, tetapi juga wadah penting untuk melestarikan nilai-nilai yang terkandung dalam kitab kuning. 

“MQK ini bukan sekadar mengadu otak, tetapi melestarikan nilai-nilai yang terkandung dalam kitab yang dilombakan jauh lebih penting,” ujar Nasaruddin Umar.

Menteri Agama mengingatkan, menurut ahli linguistik, makna kosakata selalu berubah setiap seratus tahun. 

Karena itu, menjaga keaslian nilai-nilai kitab kuning merupakan langkah strategis untuk memastikan ilmu di dalamnya tetap terwariskan lintas generasi.

Menteri Agama juga mengapresiasi Kabupaten Wajo, khususnya Sengkang, yang telah mencatat sejarah dengan menjadi tuan rumah MQK pertama di level internasional. 

“Sengkang sudah mencatat sejarah penting, di mana MQK ini dibawa dengan wajah baru, dengan lingkup internasional,” sebutnya.

Selain melantik dewan hakim, Menag turut menunjuk Dewan Pengawas untuk memastikan seluruh rangkaian MQKI 2025 berjalan tertib dan menjadi bahan evaluasi bagi perbaikan di masa mendatang.

Turut hadir dalam acara ini, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno, Direktur Pesantren Basnang Said, Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia, serta jajaran pejabat Kemenag di Sulawesi Selatan. (kha)