Masuk Prolegnas Prioritas, Waka DPD RI Minta RUU Kepulauan dan RUU BUMDes Tuntas Dibahas Tahun Ini

Wakil ketua DPD RI, Sultan B Najamudin mengapresiasi atas masuknya RUU Kepulauan dan RUU Bumdes dalam jajaran 33 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021

Masuk Prolegnas Prioritas, Waka DPD RI Minta RUU Kepulauan dan RUU BUMDes Tuntas Dibahas Tahun Ini

WARTASULUH.COM, JAKARTA - Wakil ketua DPD RI, Sultan B Najamudin mengapresiasi atas masuknya RUU Kepulauan dan RUU Bumdes dalam jajaran 33 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Sultan berharap dua RUU usulan DPD RI itu tuntas dibahas tahun ini juga.

"Kita sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah akhirnya kedua RUU yang diusulkan DPD RI telah ditetapkan dalam Prolegnas RUU priotitas 2021. Kedua RUU tersebut berkenaan langsung dengan kebutuhan masyarakat di daerah, jadi mendesak untuk dapat dibahas selesai pada tahun ini", ujar pria yang akrab SBN tersebut dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/3/2021).

Lanjut Sultan, kenapa ini harus didorong agar dapat dibahas secepatnya, sebab ada dua isu fundamen dalam visi membangun Indonesia dari pinggir yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu perlakuan khusus pembangunan pulau-pulau terluar Indonesia serta dorongan kemajuan ditingkatan desa.

"Masalah kawasan kepulauan harus mengalami percepatan pembangunan, selain itu juga pemberdayaan masyarakat di kepulauan, termasuk pulau-pulau terluar, memerlukan payung hukum. Juga termasuk mengenai Bumdes, RUU tersebut bertujuan memajukan perekonomian masyarakat desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan," papar Sultan.

Dalam pandangannya, mantan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu ini juga menyampaikan bahwa selama ini kebijakan bias kota. Pemerintah melakukan pembangunan hanya terpusat di daerah-daerah maju saja. 

Dua RUU ini mendorong basis desa hingga wilayah terluar di Indonesia dapat menjadi katup pengaman ekonomi.

"Desa dan kepulauan terluar adalah benteng bangsa Indonesia. Daerah-daerah terlebih dahulu yang dipercepat pembangunannya. Jika daerah maju, keseluruhan indonesia maju. Makanya penguatan pembangunan di dua basis tersebut bisa membuat wilayah terpencil menjadi penyanggah negara bukan hanya di sektor ekonomi, tetapi juga dalam kehidupan sosial, politik serta budaya", tambahnya.

Senator muda tersebut juga memprediksi ada kemungkinan bahwa tidak semua aspirasi dan harapan keinginan terkait pembahasan RUU pada Prolegnas Tahun 2021 bisa diselesaikan. 

"Baik jika semua bisa dituntaskan pada tahun ini, tapi melihat kondisi dengan keterbatasan waktu yang hanya kita miliki kurang lebih tujuh atau delapan bulan dan dalam situasi Covid-19, DPR RI bisa memilah dan memilih UU yang prioritas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Termasuk RUU Kepulauan dan RUU Bumdes," tutupnya. 

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat setujui 33 rancangan Undang-undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dalam rapat paripurna, Selasa (23/3/2021). (rls)