Kendaraan Lebihi Kapasitas Dilarang Melintas Jalan Minas-Perawang, Pemprov Riau Akan Perbaiki dengan Sistem Rigid
Kendaraan lebihi kapasitas dilarang melintas Jalan Minas-Perawang, Kabupaten Siak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan perbaiki dengan Sistem Rigid. Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid juga langsung memerintahkan Dinas PUPR Riau untuk menimbun badan jalan yang rusak.

WARTASULUH.COM, SIAK – Kendaraan lebihi kapasitas dilarang melintas Jalan Minas-Perawang, Kabupaten Siak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan perbaiki dengan Sistem Rigid. Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid juga langsung memerintahkan Dinas PUPR Riau untuk menimbun badan jalan yang rusak.
“Rencananya ruas jalan ini akan di rigid, tapi sebelum itu diperbaiki dulu secara fungsional,” kata Abdul Wahid saat meninjau langsung kondisi kerusakan jalan provinsi Minas-Perawang, Kabupaten Siak, Selasa (16/9/2025), didampingi Bupati Siak Afni Zulkifli dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
Peninjauan ini juga merespon permintaan masyarakat setempat yang sempat memblokir ruas jalan tersebut sebagai aksi protes karena kondisi kerusakan jalan yang semakin parah.
Pada peninjauan tersebut, Gubri Abdul Wahid juga berdialog dengan masyarakat setempat.
“Saya melakukan peninjauan langsung kerusakan jalan lintas Minas-Perawang setelah masyarakat sempat melakukan aksi protes. Jalannya rusak juga karena banyak kendaraan melebihi kapasitas atau kendaraan ODOL yang melintas,” ungkap Abdul Wahid.
Selain itu, agar perbaikan jalan dapat maksimal dilaksanakan, pihaknya akan mengundang perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi ruas jalan ini.
Pertemuan tersebut untuk membahas bahwa tidak diperbolehkan lagi kendaraan yang melebihi kapasitas untuk melintas.
“Sebelum dilakukan rigid, perusahaan yang kendaraannya sering melintas akan kami panggil dulu. Karena banyak kendaraannya yang melebihi kapasitas, selain melebihi kapasitas plat nya juga bukan plat Riau,” tegasnya.
Oleh karena itu, dalam pertemuan tersebut nantinya pihak perusahaan diminta segera memutasi plat kendaraannya agar pajak yang dibayarkan bisa masuk ke Riau dan digunakan untuk melakukan perbaikan jalan.
“Saya lihat sendiri mobilnya plat luar daerah semua. Jalan di Riau yang dirusak tapi bayar pajaknya tidak di Riau,” sebutnya. (kha)