JMSI Riau Bersama PT Agrinas Palma Nusantara Gelar Seminar Pengelolaan Sawit Berkelanjutan, Dihadiri Ratusan Mahasiswa dan Akademisi
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau bersama PT Agrinas Palma Nusantara menggelar seminar bertajuk “Pengelolaan Sawit Berkelanjutan di Provinsi Riau” pada Kamis (25/6/2026) siang di Gedung Kaharuddin Nasution, Makodam XIX/Tuanku Tambusai, sempena peringatan HUT ke-6 JMSI dan pelantikan pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030.
WARTASULUH.COM, PEKANBARU – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau bersama PT Agrinas Palma Nusantara menggelar seminar bertajuk “Pengelolaan Sawit Berkelanjutan di Provinsi Riau” pada Kamis (25/6/2026) siang di Gedung Kaharuddin Nasution, Makodam XIX/Tuanku Tambusai, sempena peringatan HUT ke-6 JMSI dan pelantikan pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030.

Seminar menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Mulono Apriyanto dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dan Dt. Ahmad Khairuddin dari Lembaga Kerapatan Adat Tambusai dengan Moderator Satria Utama Batubara, Sekretaris Bidang Jurnalisme Berkualitas JMSI.
Dalam seminar yang diikuti ratusan mahasiswa dan akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di Riau serta perwakilan LAM Riau, narasumber Dr. Mulono Apriyanto menegaskan pentingnya pengelolaan perkebunan sawit yang baik untuk meningkatkan produktivitas.
Menurutnya, kelapa sawit akan memberikan hasil optimal apabila dikelola dan dirawat sesuai standar budidaya yang benar.
Sementara itu, Dt. Ahmad Khairuddin menyoroti persoalan tata kelola dan perizinan perkebunan yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan.
Ia mengungkapkan masih terdapat perusahaan perkebunan yang telah beroperasi selama puluhan tahun namun menghadapi persoalan administrasi perizinan, termasuk yang berada di wilayah Kabupaten Rokan Hulu dan bersinggungan dengan kawasan Hutan Adat Tambusai.
Menurut Ahmad, pemerintah saat ini memiliki peluang besar untuk melakukan penataan ulang pengelolaan kawasan hutan dan perkebunan demi memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat.
“Wilayah yang masuk dalam kawasan adat harus dikembalikan kepada masyarakat adat sesuai ketentuan yang berlaku. Penataan ini penting untuk menjaga hak generasi mendatang,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan penguasaan lahan yang tidak memiliki kelengkapan administrasi agar pengelolaan sumber daya alam berjalan lebih tertib dan berkeadilan.

Seminar berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif mahasiswa dari Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Lancang Kuning, Fakultas Pertanian Universitas Islam Riau, serta Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Riau.
Dalam sesi diskusi, sejumlah mahasiswa menyoroti kontribusi perusahaan perkebunan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.
Mereka menilai masih diperlukan pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban perusahaan, termasuk penyediaan kebun masyarakat sebagaimana diatur dalam regulasi perkebunan.
Melalui seminar tersebut, JMSI mendorong terciptanya pengelolaan industri sawit yang berkelanjutan, berorientasi pada kepastian hukum, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan di Provinsi Riau.
Kegiatan ini juga didukung oleh PT Pertamina Hulu Rokan, BRK Syariah, PT EMP, APRIL/PT RAPP, PT Elnusa Petrofin, PT Pulau Sambu, PTPN IV Regional III, Pemkab Pelalawan, Pemkab Kuansing, Pemko Pekanbaru, Pemprov Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai. (shd)
Lestari



