Gedor PAD dan Ekonomi Warga, Pemkab Siak Sulap 10 Hektare Lahan Tidur Jadi Sentra Pangan

Gedor PAD dan Ekonomi Warga, Pemkab Siak Sulap 10 Hektare Lahan Tidur Jadi Sentra Pangan
Rapat Optimalisasi Pemanfaatan BMD yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal. (Foto: Kominfo Siak)

WARTASULUHCOM, SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bergerak cepat mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) agar memberikan nilai ekonomis. Salah satu langkah konkretnya adalah menyulap lahan tidur seluas 10 hektare di Jalan Raja Kecik, Kelurahan Kampung Rempak, menjadi kawasan sentra pangan produktif.

Rencana strategis ini dimatangkan dalam Rapat Optimalisasi Pemanfaatan BMD yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak, Rabu (24/6/2026).

"Lahan ini rencananya kita kembangkan menjadi kawasan sentra pangan yang bisa dikelola baik oleh kelompok tani maupun masyarakat melalui mekanisme sewa. Langkah ini mengacu pada Peraturan Bupati Siak Nomor 99 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan sewa BMD," ujar Syamsurizal usai rapat.

Syamsurizal menegaskan, pemanfaatan aset bersertifikat hak pakai tersebut mengusung misi ganda, yakni mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membuka lapangan kerja baru guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih, lokasi lahan yang tertutup semak belukar ini berada di posisi strategis, tepat di sebelah Kompleks Rumah Rakyat Bupati Siak.

Untuk menyukseskan program ini, Pemkab Siak juga melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Permodalan Siak (Persi) guna memberikan dukungan permodalan bagi masyarakat atau kelompok tani yang akan mengelola lahan tersebut.

"Target utama kita adalah membuka akses luas bagi masyarakat yang tidak memiliki lahan agar bisa produktif. Skema sewa akan diberlakukan secara transparan sesuai aturan, yang dibagi dalam beberapa kategori: bisnis (komersial), non-bisnis, hingga tarif sosial," jelas Wabup.

Sektor pertanian produktif ini dipilih menyusul keberhasilan para petani melon di Kampung Buantan yang dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal. Pemkab Siak berharap kawasan ketahanan pangan baru di ibu kota kabupaten ini mampu mereplikasi keberhasilan tersebut dan menjadi motor penggerak ekonomi baru.

Bagi masyarakat yang berminat memanfaatkan lahan tidur tersebut, Pemkab Siak membuka kesempatan secara terbuka. Informasi mengenai persyaratan dan tahapan pengajuan dapat diakses langsung melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Siak. (Inf)