Dua Balita Tewas di Kolam Limbah PT Pertamina Hulu Rokan, Polda Riau Periksa 10 Pejabat PHR

Dua balita berinisial FSH dan FW tewas setelah tenggelam di kolam limbah milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Selasa (22/4/2025) di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau periksa 10 orang pejabat PHR.

Dua Balita Tewas di Kolam Limbah PT Pertamina Hulu Rokan, Polda Riau Periksa 10 Pejabat PHR
Dua balita berinisial FSH dan FW tewas setelah tenggelam di kolam limbah milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Selasa (22/4/2025) di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau periksa 10 orang pejabat PHR. FOTO: Polda Riau

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Dua balita berinisial FSH dan FW tewas setelah tenggelam di kolam limbah milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Selasa (22/4/2025) di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau periksa 10 orang pejabat PHR.

"Dua pejabat sudah kami periksa, delapan lainnya segera menyusul. Berkas berita acaranya sudah saya tandatangani," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan, dikutip dari Media Center Riau, Sabtu (7/6/2025).

Dirreskrimum Polda Riau menyebutkan, pihaknya juga telah meninjau langsung lokasi kolam limbah yang menewaskan dua bocah tersebut. 

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga telah dilakukan. Berdasarkan temuan awal, kolam itu merupakan bagian dari fasilitas pengolahan limbah hasil pengeboran seperti Cuttings Mud Treatment Facility (CMTF).

"Seharusnya, limbah hasil pengeboran sudah melalui proses treatment dan injeksi sehingga tidak lagi mengandung zat berbahaya. Selain itu, area kolam limbah harus dilengkapi dengan rambu peringatan, pengamanan, dan pengawasan ketat," ungkap Kombes Asep Darmawan.

Tak hanya itu, Asep menyampaikan pihaknya akan menelusuri seluruh aspek kelalaian dalam kasus ini, termasuk siapa yang paling bertanggung jawab atas tragedi tersebut. 

"Kami ingin mengetahui apakah prosedur pengamanan sudah dijalankan sebagaimana mestinya atau ada unsur kelalaian. Ini menyangkut nyawa dua anak kecil," tegas Kombes Asep Darmawan.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (22/4/2025) di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dua balita, FSH dan FW, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam limbah milik PHR.

Saat kejadian, sang ibu, Fatimah, pergi ke pasar. FSH diketahui sedang tertidur bersama ayahnya. Namun saat Fatimah kembali sekitar pukul 13.50 WIB, kedua anaknya tidak berada di rumah. 

Panik, Fatimah dan suaminya langsung mencari keberadaan anak-anak mereka. Mereka kemudian mendapat informasi dari warga bernama Bintang, yang menunjukkan lokasi tempat anak-anak sering bermain.

Ketika ayah korban menyusuri lokasi yang dimaksud, ia terpukul saat menemukan tubuh kedua anaknya telah mengapung tak bernyawa di dalam kolam limbah. Ia langsung turun ke dalam kolam untuk mengevakuasi jasad anak-anaknya.

Warga yang berdatangan kemudian membantu membawa korban ke Puskesmas terdekat, namun nyawa keduanya tidak berhasil diselamatkan. 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap dugaan kelalaian dalam pengelolaan limbah oleh pihak perusahaan.

"Penanganan limbah industri harus mengutamakan keselamatan warga sekitar. Jika ditemukan pelanggaran SOP, tentu akan ada proses hukum lanjutan," ungkap Asep. (kha)