Bupati Inhu Launching Aplikasi Srikandi, Meningkatkan Tata Kelola Kearsipan Secara Digital

Bupati Inhu Launching Aplikasi Srikandi, Meningkatkan Tata Kelola Kearsipan Secara Digital
Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi meluncurkan Aplikasi Srikandi

WARTASULUH.COM, RENGAT - Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Indragiri Hulu meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau yang disebut Srikandi. Aplikasi Srikandi ini dilauching secara resmi oleh Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi di Auditorium Yopi Arianto Lantai 4 Kantor Bupati Inhu, Selasa (06/09/2022).

Bupati Rezita didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra H Syahruddin SSos MT, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab Inhu Joni Maryanto SPi MSi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawalter S MPd, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan camat.

Selain itu, turut hadir melalui video conference Direktur Kearsipan Daerah II Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia Drs Azmi, MSi.

Azmi mengungkapkan bahwa tahun 2024 menjadi target kabupaten dan kota seluruh Indonesia untuk menerapkan aplikasi Srikandi.

"Kedepan, tidak ada lagi pemerintah daerah yang tidak terkoneksi dengan pusat melalui aplikasi Srikandi ini. Mengingat rencana pemindahan ibukota negara ke kota nusantara pada HUT RI Ke-79," ujarnya

Pemanfaatan fitur dengan Srikandi meliputi aplikasi yang telah berbasis cloud disimpan di pusat data nasional sehingga tidak perlu menyediakan infrastruktur tersendiri naskah dinas antar Instansi dapat dilakukan secara elektronik setiap saat mengolah naskah dinas dapat dilakukan lebih cepat oleh unit kerja.

Pada kesempatan itu, Bupati Inhu menyampaikan penerapan aplikasi Srikandi menjadi perwujudan dalam rangka menuju kinerja pemerintah Kabupaten Inhu yang semakin berkemajuan.

"Langkah ini dilakukan sebagai cara percepatan penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE)," ungkapnya

Menurut bupati, aplikasi Srikandi dilakukan berdasarkan peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, Keputusan Menteri PAN & RB nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, Peraturan Bupati Indragiri Hulu nomor 57 tahun 2020 tentang penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu 

" Pemerintah Kabupaten Inhu berkomitmen untuk dapat menerapkan aplikasi Srikandi," tegasnya 

Bupati menyampaikan, bahawasannya seluruh naskah dinas surat menyurat di Kabupaten Inhu harus menggunakan aplikasi Srikandi. Dengan diterapkannya aplikasi Srikandi di seluruh perangkat daerah dengan harapan dapat mempermudah komunikasi dan koordinasi antar Instansi dan akses informasi kearsipan yang diperlukan oleh publik.

"Aplikasi Srikandi juga diharapkan dapat meningkatkan tata kelola kearsipan secara digital akan dapat terekam dengan baik. Sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa serta mendukung upaya penghematan pada kertas," tegasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa Kabupaten Inhu peringkat kelima se-Jawa dan se-Sumatera yang mendapatkan akun Srikandi secara live.

 "Saya berharap kepada seluruh OPD dan Camat dengan dilaunching nya aplikasi Srikandi ke depannya untuk segera di implementasikan," sebutnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jawalter SPd MPd menegaskan, aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sangat penting untuk meningkatkan kinerja. Bahkan, seluruh perkantoran pemerintah di Inhu dapat aplikasi Srikandi. 

"Saat ini adanya perubahan sistem manual ke digitalisasi terutama pelayanan administrasi dan kearsipan," kata Jawalter.

Makanya, untuk optimalisasi aplikasi Srikandi itu, tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhu akan berkolaborasi dengan Dinas Kominfo. Sebab secara nasional, program ini sudah berjalan dengan baik. 

Untuk pengelola utama akun resmi ini di Inhu yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan akan dibantu tenaga IT dari Dinas Kominfo. Sehingga akun Srikandi akan lebih baik dan optimal. "Selama ini, aplikasi Srikandi sudah live di Inhu. Namun perlu lebih maksimal dan diketahui secara umum," ujarnya. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab Inhu Joni Maryanto menyebutkan, aplikasi Srikandi ini sangatlah penting dan semua instansi bisa memanfaatkannya secara maksimal. 

"Untuk saat ini, Inhu untuk Jawa dan Sumatera berada di urutan ke lima sebagai pengguna akun resmi Srikandi," kata Joni Maryanto.

Dikatakan Joni, saat ini program aplikasi Srikandi ini sudah berjalan. Namun tetap membutuhkan dukungan semua pihak untuk lebih memaksimalkannya. Bahkan, sosialisasi dan penyebarluasan informasi sudah dilakukan hingga ke tingkat kecamatan (Advetorial/Riski)