Berpotensi Menimbulkan Konflik Horizontal, LAMR Desak Pemko Pekanbaru Cabut Izin JP PUB dan KTV

Berpotensi Menimbulkan Konflik Horizontal, LAMR Desak Pemko Pekanbaru Cabut Izin JP PUB dan KTV
Datuk Seri Drs H Taufik Ikram Jamil

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mencabut semua perizinan yang sudah dikeluarkan untuk JP Pub dan KTV. Karena bila dibiarkan bisa berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

"LAMR meminta Pemko Pekanbaru segera mencabut perizinan yang sudah dikeluarkan, termasuk perizinan karaoke. Takutnya jika dibiarkan ini akan menjadi konflik horizontal, terutama konflik dengan masyarakat tempatan," kata Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Prov Riau, Datuk Seri HR Marjohan Yusuf didampingi Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH ) Datuk Seri Drs H Taufik Ikram Jamil, Rabu (14/12/2022).

Apalagi sebelumnya desakan ini juga sudah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, tokoh masyarakat dan juga warga yang berada di kawasan JP PUB dan KTV.

Marjohan yang mantan birokrat ini 

juga meminta para tokoh masyarakat, agama dan juga para masyarakat untuk ikut mendesak pemerintah mencabut segala perizinan yang sudah dikeluarkan untuk JP Pub dan KTV.

Pernyataan senada disampaikan Taufik Ikram Jamil. Dia mengkhawatirkan jika pemerintah tidak segera mencabut izin yang sudah dikeluarkan, maka persoalan ini akan menjadi sumber masalah yang berkelanjutan.

"LAMR sangat terbuka pada investasi dan LAMR juga mengetahui Kota Pekanbaru adalah kota modern. Namun di Pekanbaru ada kearifan lokal yang harus ditaati," tegas Datuk Seri Taufik seraya menambahkan, kendati Kota Pekanbaru merupakan kota yang diminati oleh para investor, pemerintah dan juga investor harus menghormati nilai-nilai luhur kebudayaan Melayu. (Rls)