Aplikasi SIDAKU Diluncurkan KPU Pekanbaru, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di Daftar Pemilih

Aplikasi SIDAKU Diluncurkan KPU Pekanbaru, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di Daftar Pemilih
Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton  Merciyanto memaparkan tentang Aplikasi SIDAKU. (ist)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru secara resmi melaunching Aplikasi SIDAKU (Sistim Informasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Pekanbaru), di Ballroom Kantor Walikota Tenayan Raya, Kamis (16/9/2021). Aplikasi SIDAKU berfungsi untuk mengecek apakah warga  terdaftar dalam Daftar Pemilih Kota Pekanbaru atau tidak. 

Aplikasi ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat terutama warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. "Untuk itu KPU berharap agar kita bersama-sama bisa mensosialisasikan kepada seluruh warga Kota Pekanbaru untuk menggunakan aplikasi ini, agar daftar pemilih Pekanbaru bisa menjadi lebih baik  pada Pemilu mendatang," ujar Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton  Merciyanto dalam acara yang dihadiri seluruh lurah dan camat se-Kota Pekanbaru. 

Sementara Walikota Pekanbaru, yang diwakili Asisten I Setdako Drs H  Azwan MSi mengapresiasi langkah KPU Kota Pekanbaru dalam menyelamatkan hak pilih warga. Meskipun Pemilu masih lama, permasalah data pemilih ini sangat penting diperhatikan. "Aplikasi SIDAKU ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk mensukseskannya.  Karena data pemilih yang baik menjadi salah satu indikator kualitas demokrasi kita," ujar H Azwan. 

Aplikasi SIDAKU bisa diakses oleh siapa saja, baik melalui Hp/laptop dengan alamat link di www.sidaku.kpu-pekanbarukota.go.id. 

Sementara Zulfajri, Divisi Program dan Data KPU Kota Pekanbaru secara teknis menjelaskan bahwa aplikasi tersebut juga untuk memberikan tanggapan/masukan kepada KPU Kota Pekanbaru apabila  ada warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi tidak terdaftar di DPT 2019, pindah masuk ke Kota Pekanbaru dan TNI/Polri yang memasuki masa pensiun untuk dimasukan sabagai pemilih baru. 

Dan sebaliknya jika ada pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat bagai pemilih seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, berubah status dari sipil menjadi TNI/Polri atau pindah keluar Kota Pekanbaru untuk di TMS-kan di daftar pemilih KPU Kota Pekanbaru. 

"Untuk itu silahkan mengakses Aplikasi SIDAKU. Jadi caranya sangat sangat mudah sekali, langsung saja browsing . Aplikasi sudah bisa diakses mulai hari ini," jelas Zulfajri.

Lebih lanjur dia menjelaskan, kehadiran Aplikasi SIDAKU merupakan bagian dari kegiatan pemutahkiran data berkelanjutan yang sudah dilakukan KPU sejak tahun lalu. Pemutakhiran ini merupakan proses pembaharuan data pemilih untuk memudahkan proses mutarlih pada pemilu/pemilihan selanjutnya. 


"Tujuannya agar data pemilih senantiasa tersaji secara up to date, sehingga bila diperlukan pada saatnya nanti bersifat akurat dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan," lanjut zulfajri.  

Launching sekaligus sosialisasi Aplikasi SIDAKU merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Pekanbaru kepada penyelenggara pemilu khususnya KPU Kota Pekanbaru dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai upaya memperbaiki kualitas data pemilih di Pekanbaru. 

Diharapkan dengan data pemilih yang berkualitas dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Pekanbaru dengan membuka ruang seluas-luasnya kepada warga Kota Pekabaru untuk menggunakan hak pilihnya. (sri)