766 Pelamar PPK KPU Kampar Lulus Administrasi

766 Pelamar PPK KPU Kampar Lulus Administrasi

WARTASULUH.COM, BANGKINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar mengumumkan kelulusan seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sabtu (3/12/2022) dini hari. Sebanyak 766 pelamar dinyatakan lulus dari tahapan administrasi ini.

Ditandatangani langsung Ketua KPU Kampar, Maria Aribeni, nama-nama yang lulus diumumkan berdasarkan nomor pendaftaran di aplikasi SIAKBA berasal dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar.

Selanjutnya, dalam pengumuman itu disebutkan bagi peserta yang memenuhi syarat dan lulus tahap seleksi administasi untuk mengikuti tahapan tes tertulis, Selasa-Rabu/ 6 – 7 Desember 2022. Ada tiga titik lokasi penyelenggaraan tes tertulis yakni   SMAN 01 Bangkinang Kota, SMAN 02 Bangkinang Kota dan SMKN 01 Bangkinang Kota. 

Demi mendapatkan anggota PPK yang kredibel dan independen, KPU Kampar juga memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan  tanggapan terhadap nama-nama yang sudah dinyatakan lulus administrasi. Nantinya, masing-masing kecamatan akan memilih lima orang untuk anggota PPK.

Sebelumnya, 7.834 pelamar calon PPK se- Riau mendaftar lewat Aplikasi SIAKBA. 

Anggota KPU Provinsi Riau Divisi SDM dan Parmas, Nugroho Noto Susanto menjelaskan terkait kebutuhan PPK se- Provinsi Riau. Berdasarkan jumlah kecamatan yang ada yakni sebanyak 172 kecamatan, maka  kebutuhan PPK untuk Pemilu Tahun 2024, sebanyak 860.

“Alhamdulillah, kuota calon anggota PPK se-Provinsi Riau telah terpenuhi oleh para pendaftar. 172 kecamatan se-Riau telah cukup para pendaftarnya se-Provinsi Riau. Dengan demikian KPU di Riau tidak melakukan perpanjangan pendaftaran,” ujar Nugroho, Selasa (29/11/2022) lalu.

Selanjutnya, KPU Kabupaten/akan melakukan penelitian administrasi calon anggota PPK tanggal 21 November 2022 sampai dengan 1 Desember 2022. Pengumuman hasil verifikasi administrasi calon anggota PPK bagi wilayah yang tidak mengalami perpanjangan akan dilakukan pada tanggal 2 s.d. 4 Desember 2022. 

Selanjutnya pasca tahapan pendaftaran dan penelitian administrasi akan memasuki tahapan seleksi tertulis PPK. Seleksi tes tertulis untuk calon anggota PPK akan dilakukan serentak untuk kabupaten/kota yang tidak mengalami perpanjangan pendaftaran pada tanggal 6 s.d. 7 Desember 2022. Termasuk di wilayah provinsi Riau. 

“Berdasar jadwal di Juknis seleksi Badan Adhoc PPK, dan arahan pimpinan KPU RI, ujian tulis akan dilakukan pada 6-7 Desember 2022. KPU Kab/Kota sudah melakukan koordinasi dengan pihak penyedia teknologi informasi untuk menggunakan model CAT pada ujian tulis calon anggota PPK. KPU Riau selalu monitor perkembangannya,” tegas Nugroho. (Les)