654 Narapidana se-Riau Terima Remisi Natal, 6 Langsung Bebas

654 Narapidana se-Riau Terima Remisi Natal, 6 Langsung Bebas
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Pujo Harinto menyerahka SK remisi kepada narapidana secara simbolis. (Istimewa)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Sebanyak 654 orang narapidana beragama Nasrani penghuni cabang Rutan/Lapas se-Riau, menerima remisi atau pengurangan masa hukuman khusus Natal, Sabtu (25/12/2021). Remisi yang diberikan pun bervariasi, bahkan ada yang bebas. 

Dari 654 orang, 6 narapidana diantaranya langsung bebas, setelah masa hukumannya dikurangi dengan penerimaan remisi.

Dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau, Pujo Harinto, pemberian remisi kepada narapidana dan anak pidana adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas atau Rutan.

Selain itu remisi juga menjadi salah satu unsur pemenuhan hak bagi narapidana yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang.

"Pada perayaan Natal Tahun 2021 ini, sebanyak 654 narapidana Nasrani mendapatkan Remisi Khusus (RK) atau pengurangan masa hukuman pada perayaan hari besar keagamaan," katanya.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 648 narapidana memperoleh RK I atau pengurangan masa hukuman sebahagian dan 6 orang lagi mendapatkan RK II atau dinyatakan bebas setelah masa hukumannya dikurangi remisi," urai Pujo, usai memberikan remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana, di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

Disampaikan Pujo, remisi khusus Natal ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif, sesuai peraturan perundang-undangan.

Pujo memaparkan, remisi yang didapatkan narapidana, merupakan apresiasi pemerintah dalam bentuk reward atau hadiah berupa pengurangan masa hukuman.

"Ini juga sebagai wujud pembinaan yang diharapkan dapat menyemangati seluruh warga binaan agar tetap konsisten dalam memperbaiki diri, sehingga dapat kembali berintegrasi kepada masyarakat," sebutnya.

"Semoga remisi yang yang didapatkan bisa menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa menaati tata tertib," imbuh dia.

Dalam acara pemberian remisi di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, dilaksanakan pula sejumlah kegiatan. Diantaranya pertunjukan seni dan kreasi rancangan pakaian dari narapidana wanita.

Untuk diketahui, jumlah penghuni 16 Cabang Lapas dan Rutan yang ada di Riau per tanggal 22 Desember 2021, adalah sebanyak 13.289 orang, dengan jumlah narapidana Nasrani sebanyak 1.092 orang.

Rutan Pekanbaru menjadi UPT Pemasyarakatan yang narapidananya paling banyak mendapatkan remisi, yaitu sebanyak 113 orang.

Disusul Lapas Pekanbaru sebanyak 95 orang, Lapas Bangkinang sebanyak 85 orang, Lapas Bengkalis sebanyak 82 orang, dan Lapas Pasir Pengaraian sebanyak 62 orang. Kemudian Rutan Siak Sri Indrapura sebanyak 44 orang, Lapas Bagansiapiapi sebanyak 43 orang.

Kemudian Rutan Dumai sebanyak 41 orang, Rutan Rengat sebanyak 24 orang, Lapas Perempuan Pekanbaru sebanyak 18 orang, Lapas Tembilahan sebanyak 15 orang, Lapas Narkotika Rumbai sebanyak 14 orang, LP Khusus Anak Pekanbaru sebanyak 7 orang Lapas Teluk Kuantan sebanyak 4 orang, , Lapas Selatpanjang sebanyak 1 orang dan pada Lapas Terbuka Rumbai tidak terdapat narapidana yang mendapatkan remisi.

6 orang narapidana yang langsung bebas (RK II) merupakan narapidana Rutan Pekanbaru sebanyak 5 orang dan narapidana Lapas Bangkinang sebanyak 1 orang.

Secara nasional, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Natal kepada 12.641 narapidana. Dari jumlah tersebut, 12.562 orang mendapatkan pengurangan masa hukuman, sedangkan 79 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.

Narapidana beragama Kristiani dan Katolik yang tersebar di seluruh lapas/rutan se-Indonesia berjumlah 19.609 orang. Penerima remisi paling banyak berasal dari Sumatera Utara, yaitu 2.456 narapidana.

Disusul Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.756 narapidana, dan Papua sebanyak 1.158 narapidana. Ditjen Pemasyarakatan memperkirakan pemberian remisi Natal ini bisa menghemat anggaran makan sekitar Rp6,6 miliar. (Ws)

Editor : Lilis

Sumber : Tribun Pekanbaru