ADVERTORIAL DPRD RIAU

Wujudkan Pemilu Damai Berkeselamatan 2024, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman Hadiri Deklarasi Bersama Tertib Lalu Lintas

Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, hadiri deklarasi bersama tertib berlalu lintas dalam mewujudkan Pemilu damai yang berkeselamatan tahun 2024 di Provinsi Riau, Minggu (21/1/2024). Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho.

Wujudkan Pemilu Damai Berkeselamatan 2024, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman Hadiri Deklarasi Bersama Tertib Lalu Lintas
Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, hadiri deklarasi bersama tertib berlalu lintas dalam mewujudkan Pemilu damai yang berkeselamatan tahun 2024 di Provinsi Riau, Minggu (21/1/2024).

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, hadiri deklarasi bersama tertib berlalu lintas dalam mewujudkan Pemilu damai yang berkeselamatan tahun 2024 di Provinsi Riau, Minggu (21/1/2024). Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho.

Acara yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau di Jalan Gajah Mada ini, dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Gubernur Riau yang diwakili Plh Sekdaprov Riau Zulkifli Syukur, Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dany Rakca Andalasawan, Danlanud Roesmin Nurjadin (RSN) Marsma TNI Feri Yunaldi, perwakilan dari KPU dan Bawaslu Provinsi Riau, Forkopimda Riau, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Forkopimda Pekanbaru, seluruh tokoh agama, masyarakat, pimpinan Partai Politik (Parpol), mahasiswa, relawan, tim sukses, serta jajaran Polres dan Polresta. 

Pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024 akan diadakan kampanye akbar. Untuk itu Ditlantas Polda Riau menggelar kegiatan ini sebagai komitmen bersama bahwa Provinsi Riau akan menciptakan Pemilu damai. 

Terdapat 5 (lima) poin dalam deklarasi bersama tertib berlalu lintas dalam mewujudkan Pemilu damai yang berkeselamatan tahun 2024 di Provinsi Riau, diantaranya: 

1. Mewujudkan Pemilu damai yang berkeselamatan tahun 2024 dengan selalu mematuhi dan mentaati peraturan berlalu lintas.

2. Berperilaku tertib dan tidak arogan saat berkonvoi menuju lokasi kampanye serta selalu menjaga keselamatan pengguna jalan lain. 

3. Menggunakan helm berstandar SNI, tidak berboncengan lebih dari satu orang, serta tidak menggunakan knalpot brong saat menggunakan sepeda motor.

4. Tidak menggunakan mobil angkutan barang atau kendaraan bak terbuka untuk membawa peserta kampanye. Tidak akan melibatkan anak-anak di bawah umur dalam pelaksanaan kampanye dan konvoi di jalan.

5. Senantiasa menghimbau kepada masa pendukung dan simpatisan untuk berperilaku tertib berlalu lintas di jalan.

Selanjutnya, deklarasi tersebut ditandatangani oleh 18 pimpinan Parpol, unsur Forkopimda Riau, Pj Walikota Pekanbaru, dan unsur Forkopimda Pekanbaru.

Usai penandatanganan deklarasi, acara ini ditutup dengan Pawai Cooling System. (adv)