Setahun Buron, Pencuri Kambing Akhirnya Ditangkap Polsek Bonai Darussalam

WARTASULUH.COM, BONAIDARUSSALAM - Pria Penangguran berinisial RP alias Rendi (40) Warga Jalan Karang Anyar RT 004 RW 003 Desa Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, tersangka maling Kambing ditangkap Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam di Kota Dumai, Jumat (08/11/2024) sore. Tersangka merupakan buronan polisi satu tahun terakhir.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K MH melalui Kasubsi Penmas Ipda Swamra Jhonrefly S.A.P menjelaskan Kejadian berawal pada Minggu (29/10/2023) sekira pukul 16.00 WIB, ketika korban bernama Gunawan (39) sedang mengarit rumput untuk makanan kambing jenis Crosbor di perkebunan kelapa sawit milik Piniran di Dusun I Kampung Lama RT. 005 RW. 002 Desa Teluk Sono Kecamatan Bonai Darusalam Rokan Hulu.
"Setelah memberi makan kambingnya lalu korban menutup kandang dan menghidupkan lampu. Waktu itu kondisi cuaca sedang hujan deras. Namun keesokan harinya ketika dia mau memberi makan ternak kambingnya sudah tidak ada lagi di kandang. Kambing jenis Crosbor dengan ciri-ciri tanduk panjang warna hitam putih itu sudah hilang. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. enam juta rupiah," ungkap Ipda Swamra.
Lalu korban datangi ke rumah Afriadi untuk memberitahu bahwa kambing miliknya sudah tidak ada di kandang telah hilang dicuri. Kemudian Afriadi menghubungi temannya untuk meminta bantuan dan mencari informasi tentang kambing tersebut melalui media sosial bahkan WhatsApp.
Tak berapa lama teman Afriadi melihat ada orang yang telah memposting menjual ternak kambing yang diduga kambing itu milik Gunawan. Berdasarkan postingan tersebut lalu korban membuat laporan ke Polsek Bonai Darussalam untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Tindak lanjuti Laporan warga di wilayah hukumnya Kapolsek Bonai Darusaalam IPTU Romi Yendri SH MH, Jumat 08 November 2024 sekira pukul 16.00 WIB. Mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku pencurian ternak Kambing berada di daerah Kota Dumai
Atas Informasi tersebut Kapolsek Bonai Darussalam dan Kanit Reskrim BRIPKA M.Yamin SH beserta anggota langsung meluncur ke TKP. Sesampainya di Kota Dumai Kapolsek dan Kanit Reskrim beserta anggota di-back up Personil Polsek Dumai Timur Polres Dumai untuk melakukan penangkapan terhadap RP alias Rendi yang merupakan salah satu pelaku pencurian hewan ternak kambing.
"Yang bersangkutan aempat lari ke Lampung beberapa bulan dan kembali lagi ke Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Kemudian bekerja di Dumai sampai ditangkap kemaren," kata Romi saat di hubungi Via Selulernya, Sabtu (9/11/2024) malam
"Kini Tersangka dan barang bukti berupa satu ekor kambing dan satu unit mobil merek Daihatsu Terios serta satu buah terpal warna Biru, empat buah karung dan dua bilah pisau cater dibawa Ke Polsek Bonai Darussalam untuk Proses lebih lanjut," tutupnya. (Toat)