Sekolah Radius Lima KM dari DPRD Riau dan Mapolda Diliburkan

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Sekolah tingkat PAUD, SD, SMP negeri dan swasta radius lima kilometer dari Gedung DPRD Riau dan Mapolda Riau di Pekanbaru diliburkan hari ini, Senin (1/9/2025). Kebijakan ini diambil Pemko Pekanbaru untuk mengantisipasi unjuk rasa yang melibatkan massa cukup besar.
Dalam Surat Edaran Nomor 72/SE.Disdik/2025 yang ditandatangani Plt Kepala Disdik Pekanbaru, Masykur Tarmizi tertanggal 31 Agustus 2025, sekolah diminta memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Ia menegaskan langkah ini diambil demi menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik, sekaligus mendukung aparat keamanan dalam menjaga kondusivitas kota.
"TK/PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta yang berada di radius 5 kilometer dari kawasan DPRD Riau dan Mapolda, melaksanakan PJJ dari rumah," ujar Masykur, Senin dinihari.
Selain sekolah di bawah Disdik, madrasah yang dikelola Kementerian Agama juga dihimbau untuk menyesuaikan kebijakan sesuai kondisi lapangan.
Hal itu dilakukan agar peserta didik tetap aman dari potensi kerumunan di sekitar lokasi aksi.
Disdik juga meminta guru dan tenaga kependidikan ikut berperan aktif. Mereka diminta mengampanyekan pentingnya menjaga suasana damai, sekaligus mengajak siswa serta orang tua untuk berdoa demi situasi aman dan kondusif.
"Harapannya kegiatan belajar tetap berjalan meski sementara dari rumah. Untuk besok tetap fokus PJJ, setelah itu kembali normal tatap muka," sambung Masykur.
Sebelumnya, sempat beredar kabar di masyarakat bahwa seluruh sekolah di Pekanbaru akan diliburkan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota bernomor 400.3/Disdik/2791/2025.
Namun, Pemko Pekanbaru menegaskan informasi itu tidak benar. Hingga Minggu (31/8/2025) tengah malam, Wali Kota Agung Nugroho hanya menyetujui pelaksanaan PJJ terbatas.
Hal yang sama juga dilakukan Dinas Pendidikan Riau. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan akibat demonstrasi, dua sekolah yang berada di bawah naungannya yakni SMAN 8 dan SMKN 2 diliburkan. Dua sekolah ini jaraknya sangat dekat dengan Mapolda Riau.
Selain meliburkan dua satuan Pendidikan tersebut, lewat surat imbauannya yang ditandatangani Plt Kadisdik Riau, Erisman Yahya tertanggal 31 Agustus 2025, siswa SMA dan SMK negeri maupun swasta diminta tidak ikut-ikutan berdemo. "Begitu kegiatan belajar mengajar selesai, siswa harus langsung pulang ke rumah. Diminta guru dan orangtua untuk mengawasi anak-anaknya," tegas Erisman dalam Surat imbauan yang sudah beredar di seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah naungannya di Pekanbaru. (Rik)