Pj Bupati Kampar Kamsol Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022, Selasa (28/2/2023) di Balai Serindit Gedung Daerah Riau. Penghargaan itu diserahkan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, SH.M.Hum.

Pj Bupati Kampar Kamsol Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022
Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022, Selasa (28/2/2023) di Balai Serindit Gedung Daerah Riau. Penghargaan itu diserahkan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, SH.M.Hum.

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022, Selasa (28/2/2023) di Balai Serindit Gedung Daerah Riau. Penghargaan itu diserahkan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, SH.M.Hum.

"Terima kasih kepada Ombudsman RI yang hari ini memberikan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Kampar. Tentu ini suatu kebanggaan bagi kita yang nantinya akan teruskan kita tingkatkan dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan publik. Alhamdulillah, tahun 2022 ini kita masih bisa mempertahankan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dan masih berada pada zona hijau dengan perolehan nilai 82,07. Walaupun di tahun 2022 ini sudah berubah pola penilaian yang dilakukan oleh ombudsman RI dalam melakukan penilaian kinerja pelayanan publik," ungkap Kamsol.

Turut mendampingi Pj Bupati Kampar, Asisten III Setda Kampar, Ir. Azwan, M.Si Kepala Disdukcapil Kampar Muslim, S.Sos, Kadis Sosial Kampar Drs. Muhammad, M.Si, Plt Disdikpora Kampar H. Aidil.,SH.M.Si Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP.M.Si serta Kabag Ortal M.Fadli Mukhtar.MS.C

Untuk mempertahankan penghargaan ini, Kamsol mengatakan, Pemkab harus lebih kuat lagi dalam meningkatkan pelayanan publik, yang sangat penting saat ini terutama dalam pelayanan di Disdukcapil. 
"Saya harapkan melalui asisten III Setda Kampar agar ini jadi perhatian yang mana saat ini masih banyak keluhan masyarakat yang terjadi di Disdukcapil ini," katanya.

Kedepannya, kata dia, setiap desa untuk dapat melayani dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak dapat untuk pergi ke Kabupaten terutama dalam hal pelayanan Diadukcapil. Nantinya akan diupayakan memberikan pelayanan secara digital walaupun saat ini ada beberapa daerah yang masih blank Spot dan ada juga yang sudah memiliki jaringan internet namun masih terbatas.

"Mudah-mudahan di tahun 2023 ini kita dapat untuk membangun Mall Pelayanan Publik sehingga nantinya bisa kita satukan dan kolaborasikan semua lini yang memberikan pelayanan publik di suatu tempat, dan tidak harus juga masyarakat datang ketempat itu. Kita akan terapkan konsep pelayanan digital untuk bisa melakukan dimana saja dan kapan saja dan tidak perlu datang ke tempat tersebut kecuali sesuatu hal yang mengharuskan untuk datang ketempat pelayanan tersebut," tambah Kamsol.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mukhammad Najih, SH.M.HUm.Ph D menyampaikan, pada tahun 2022 telah mengembangkan pola penilaian terhadap standar pelayanan publik dengan tidak sekedar pada kepatuhan standar pelayanan publik pada tahun 2021. Namun sudah meningkat menjadi opini pengawasan, Indek presepsi administrasi dan respon cepat, bagaimana secara cepat pemerintah daerah merespon pengaduan dari masyarakat.

"Bagaimana caranya agar nantinya kita dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanan publik dimasa yang akan datang dan kita berharap selain pelayanan yang baik juga di lakukakan pelayanan yang berkualitas," katanya. (nisa)