Perlu Kajian Khusus, Wacana Pemekaran Kabupaten di Riau Didukung LAMR

Perlu Kajian Khusus, Wacana Pemekaran Kabupaten di Riau Didukung LAMR
Ketum MKA HR Marjohan Yusuf foto bersama tokoh penggagas pemekaran kabupaten Riau. (Foto: humas LAMR)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau ( LAMR) Provinsi Riau mendukung wacana pemekaran kabupaten di Provinsi Riau. Namun terlebih dahulu dilakukan kajian khusus.

Hal itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau Datuk Seri HR Marjohan Yusuf, kepada sejumlah tenggagas pemekaran kabupaten di Riau, Senin (16/1/2023). Tampak hadir antara lain Syamsul Rakan Chaniago, Asri Auzar, Ahmadsyah Harrofie, Fauzi Kadir, Lukman, Nasrun dan Nasir Day. 

Dari LAMR, diantaranya Ketum DPH Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, timbalan Ketum DPH Datuk Tarlaili dan Datuk Firdaus, Sekum DPH Jonnaidi Dasa, penyelaras T. Heryanto. Selain itu timbalan Ketum MKA Datuk Syaukani, Sekum MKA Datuk Alang Rizal. 

"Untuk kemajuan masyarakat, LAMR tentu mendukung pemekaran kabupaten. Sebab dengan penekaran ini, jangkauan kendali pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat dipersingkat. Tentu juga kemajuan diharapkan dalam pembangunan kebudayaan," ujar mantan Asisten III Setdaprov Riau ini. 

Di sisi lain, ia mengatakan, berbagai kajian harus dibuat, sehingga menjadi alasan yang teruji dalam pemeran. Di antaranya adalah administrasi, teknis, fisik, dan kewilayahan. "Hal-hal itu merupakan syarat pemekaran itu sendiri secara formal," katanya. 

Untuk itu, diperlukan tim kecil, mungkin namanya Aliansi Masyarakat Riau untuk Penekaran Kabupaten di Riau. "Ruang yang ada di LAMR, bisa dipakai untk pertemuan-pertemuan sehubungan dengannya," ungkap mantan birokrat ini.

Menurut dia apa yang wacanakan ini adalah niat baik untuk kemajuan Riau. "Tidak sampai kebaikan ke kita, tapi nanti akan sampai ke anak cucu kita. Kita harus bicarakan ini lebih lanjut secara konsep bukan lagi berbicara di kedai-kedai kopi," kata Marjohan.

Sebelumnya, Syamsul Rakan Chaniago mengatakan, mereka datang ke LAMR untuk menyatakan kerisauan sekaligus jalan keluar. 

"Risau karena kemajuan Riau belum optimal. Ini bisa dijawab antara lain dengan penekaran kabupaten. Ide ini sendiri telah digulirkan sejak lama, seperti Kampar Kiri, Insel, Roads, Duri, dan Baganbatu, tetapi terkesan ngendap, sehingga patut digaungkan lagi," kata mantan hakim agung itu.

Ditegaskan, pemekaran wilayah baru akan merangsang pertumbuhan berbagai sektor, mulai dari pembangunan, pemerintahan, sosial dan ekonomi.

"Sebagai contoh Pekanbaru. Luas Pekanbaru saja jauh melebihi Jakarta, bagaimana dengan wilayah kabupaten lainnya seperti Inhil yang sebenarnya semuanya ada di sana, termasuk SDA yang berlimpah namun pembangunannya masih sangat miris," katanya. (Les)