Masyarakat Pekanbaru Diminta Lapor Jika Puskesmas Tutup Sebelum Jam 9 Malam
WARTASULUH.COM- Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan jam operasional puskesmas di Kota Pekanbaru. Ia mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan puskesmas yang tutup sebelum pukul 21.00 WIB.
"Kalau sampai ada puskesmas yang tutup sebelum jam sembilan malam, lapor sama kami," tegas Agung Nugroho.
Agung menegaskan seluruh puskesmas di Kota Pekanbaru wajib memberikan layanan kesehatan hingga pukul 21.00 WIB sesuai kebijakan perpanjangan jam operasional yang telah diberlakukan sejak 2 Januari 2026.
Menurutnya, perpanjangan jam layanan dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pelayanan kesehatan yang lebih luas. Pemerintah Kota Pekanbaru juga membenahi berbagai aspek pendukung agar pelayanan berjalan optimal.
“Mulai dari infrastruktur, obat-obatan, dokter, hingga tenaga kesehatan, semuanya kami siapkan agar pelayanan bisa maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan di 21 puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru.
"Perpanjangan jam operasional tersebut mencakup layanan dokter umum, farmasi, serta pelayanan gawat darurat," katanya.


Khaliza 



