Konversi BRK Syariah Tinggal Tunggu Satu Tahap Lagi

Konversi BRK Syariah Tinggal Tunggu Satu Tahap Lagi
Bank Riau Kepri

WARTASULUH.COM - Konversi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah tinggal selangkah lagi. Pasalnya peraturan daerah (Perda) terkait konversi tersebut sudah selesai difasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan setelah fasilitasi Perda di Kemendagri selesai, maka tahap selanjutnya paripurna persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.

"Di Kemendagri sudah selesai, selanjutnya pengesahan (Perda) dari DPRD," kata mantan Bupati Siak dua periode ini, Sabtu (16/4/2022).

Setelah diparipurnakan, kata Syamsuar, selanjutnya pihaknya akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRK dengan seluruh pemegang saham kabupaten kota, termasuk Provinsi Kepri.

"Prosesnya begitu. Kemudian hasil RUPS disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan OJK yang menetapkan. Mohon dukungan agar semua bisa cepat, sehingga konversi BRK Syariah bisa segera ditetapkan," cakapnya.

Untuk diketahui RUPS BRK direncanakan pada bulan April 2022 ini. RUPS BRK diagendakan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).