DPRD Inhil Godok Raperda TJSLBU dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dorong Penyaluran CSR Satu Pintu agar Tepat Sasaran
WARTASULUH.COM, TEMBILAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gelar rapat Panitia Khusus 1 DPRD Inhil yakni pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (31/8/2026) malam.
Kegiatan dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Inhil yakni mengkaji Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) serta Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Langkah ini diambil guna menjawab berbagai persoalan penyaluran program sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Inhil yang selama ini dinilai masih belum terkoordinasi dengan optimal dan kerap menimbulkan ketimpangan di tengah masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Mu’ammar AR, S.Sos.I., M.Si, menegaskan bahwa keberadaan Raperda TJSLBU sangat krusial untuk menghadirkan keadilan sosial serta transparansi dalam pengelolaan dana perusahaan, regulasi ini dirancang agar kontribusi dunia usaha dapat terarah secara sistematis, baik untuk sektor pendidikan, fasilitas umum, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.
"Selama ini pengusulan dan penyaluran CSR masih belum terkoordinasi dengan jelas dan hanya berupa laporan-laporan terpisah, sehingga batasan antara program CSR murni dan bentuk bantuan lainnya sering kali kabur. Melalui Raperda inisiatif DPRD ini, kita ingin menata semuanya melalui satu pintu koordinasi bersama pemerintah daerah agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran," ujarnya.
Lebih lanjut, ini juga mengingatkan agar pihak eksekutif dapat memperkuat komunikasi intensif dengan seluruh badan usaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Inhil. Komitmen dan transparansi penyaluran dana sosial dari korporasi dinilai mutlak diperlukan agar tidak memicu kecemburuan sosial di akar rumput.
"Jangan sampai ada potensi kecemburuan sosial di tengah masyarakat akibat kurang jelasnya transparansi bantuan dari perusahaan. Pemerintah daerah dan pihak legislatif harus satu visi mendorong agar komitmen dan kontribusi perusahaan di daerah kita ini menjadi lebih jelas, terbuka, dan terang-benderang, sehingga masyarakat tahu persis bentuk dukungan nyata yang diberikan," tegasnya.
Melalui pembahasan mendalam yang melibatkan unsur eksekutif, Sekretariat Daerah, Kepala Dinas terkait, serta Forum TJSLBU/CSR Kabupaten Inhil ini, DPRD Inhil optimis regulasi baru yang tengah digodok dapat segera disahkan.
Perda tersebut nantinya diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat bagi optimalisasi potensi kontribusi badan usaha demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir ke depan. (adv)



Lestari
