Apel Peringatan HBA ke-62, Kajari Rohul: Momentum Evaluasi Kinerja, Wujudkan Lembaga Profesional

Apel Peringatan HBA ke-62, Kajari Rohul: Momentum Evaluasi Kinerja, Wujudkan Lembaga Profesional
Kajari Rohul Pri Wijeksono menjadi irup peringatan HBA ke-62

WARTASULUH.COM, PASIRPENGARAIAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), menggelar apel peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 tahun 2022 yang dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Jumat (22/7/2022) pagi. Bertindak sebagai inspektur upacara Peringatan berdirinya Kejaksaan RI ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri Rohul Pri Wijeksono SH MH.

Kegiatan yang mengusung tema Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi” ini turut dihadiri Ketua dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Rokan Hulu dan Kasi Intel Ari Supandi SH MH.

Dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakan Kajari Rohul disebutkan, agar dapat mengedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan. Serta meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional, sebagaimana tertuang dalam tujuh Perintah Harian Jaksa Agung RI.

"Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 kali ini juga sekaligus sebagai momentum evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk lebih profesional," ujar Pri Wijeksono.

Pri Wijeksono menegaskan, pihaknya telah melakukan gebrakan dalam penegakan supremasi hukum di Negeri Seribu Suluk sejak Januari 2022. Antara lain adalah menyediakan Rumah Restorative Justice di Desa Pasir Baru sebagai bentuk hadirnya Keadilan Restorative di tengah masyarakat. Selanjutnya melakukan penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi belanja oksigen dan gas pada BLUD RSUD Rokan Hulu TA. 2018 dan 2019. "Tindakan itu sekaligus berhasil memulihkan kerugian keuangan negara dari perkara tersebut sebesar Rp2,092 miliar lebih," ungkap Pri Wijeksono.

Berikutnya mendorong tersedianya sarana dan perasaan balai rehabilitasi bagi korban dan penyalahgunaan nerkotika di Kabupaten Rokan Hulu. 

Berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara dari kegiatan makan minum siswa/ siswi & Tenaga Pendidik di SMPN Tahfidz Madani & SMPN Islam Teknologi.

Berikutnya Rapat Koordinasi dan Konsultasi (Perjalanan Dinas) Dalam & Luar Daerah; serta kegiatan Penyediaan Makanan dan Minuman (Rapat Kantor) pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021 sebesar Rp364.569.471,80.

Deretan prestasi lainnya adalah tertib dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara berkala dalam mewujudkan zero tunggakan ekseskusi. 

Berhasil mengamankan DPO dalam kegiatan Tangkap Buronan (Tabur) atas nama Mas Gaul alias Ucok Gaul Bin Mukhtar yang merupakan terpidana perkara pembunuhan berencana yang telah buron selama 12 tahun.

"Kita juga konsisten dalam melakukan Pendampingan Hukum dalam rangka meminimalisir permasalahan hukum terkait pelaksanaan kegiatan serta penyelamatan dan penertiban aset daerah Kabupaten Rokan Hulu," tegasnya.

Melalui peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 ini, Pri Wijeksono berharap Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dapat menjadi salah satu institusi penegak hukum yang dipercaya masyarakat dan menjadi institusi yang lebih profesional, akuntabel dan inovatif. (To'at)