75 PPK Pekanbaru Dilantik, Diminta Patuhi Kode Etik dan Kurangi Nongkrong di Warkop

75 PPK Pekanbaru Dilantik, Diminta Patuhi Kode Etik dan Kurangi Nongkrong di Warkop
Ketua KPU Pekanbaru, Anton Merciyanto melantik PPK. (Foto: Lestari)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, Anton Merciyanto melantik 75 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (4/1/2023) di Hotel Pangeran. Kepada badan Adhoc ini, Anton meminta patuhi kode etik penyelenggara Pemilu dan mengurangi kebiasaan nongkrong di warung kopi (Warkop).

"Begitu dilantik dan menyandang status sebagai PPK, wajib mematuhi kode etik penyelenggara Pemilu. Jaga integritas, independensi dan netralitas. Sudah saatnya kebiasaan nongkrong di kedai kopi dikurangi," kata Anton.

Anton meminta, sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu, PPK harus menjaga sikap. Jangan sampai berpihak kepada peserta pemilu, baik itu Partai Politik, caleg maupun calon perseorangan.

"Bila dianologi ke ajaran Islam, jangan mendekati zinah. Karena itu hukumnya haram. Begitu jugalah bagi PPK, jangan sampai melanggar netralitas, berpihak pada peserta pemilu, hukumnya haram," tegas Anton.

Terkait warung kopi dan PPK, Anton menyebutkan bukan larangan. Tapi hanya sekadar himbauan.

Hal itu mengingat pengaruh budaya populer ngopi dan komunikasi interpersonal. "Nongkrong di warkop berpotensi terjadinya komunikasi interpersonal. Mengingat latar belakang dari PPK yang sangat beragam. Tak sedikit yang sebelumnya dekat dengan parpol. Potensi itu bisa dimanfaatkan oleh peserta pemilu untuk mendekati penyelenggara, yang dikuatirkan bisa mengancam integritas, independensi dan netralitas PPK," tegas Anton.

"Tidak ada larangan bersosialisasi. Karena pada dasar manusia hidup bersosial. Tapi begitu masuk dalam bagian dari penyelenggara pemilu, sikap harus dijaga," tegas Anton.

Penegasan yang sama juga disampaikan Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir. Disebutkan, begitu dilantik dan diambil sumpahnya, PPK wajib mematuhi kode etik. 

"Dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya, penyelenggara pemilu diikat dalam kode etik. Kode etik bagi penyelenggara pemilu adalah harga mati," tegas Ilham. 

Mematuhi kode etik bagian dari proses menjaga kepercayaan masyarakat. "Dengan sudah menjaga saja kadang-kadang kita masih dicurigai. Apalagi kalau sudah sampai memperlihatkan keberpihakan," ungkap Ilham.

Bila sampai melanggar kode etik, menurut Ilham PPK harus siap-siap menerima konsekuensinya. Mulai dari teguran lisan, tertulis hingga sampai sanksi terberat yakni pemberhentian permanen," kata Ilham.  

Di tempat yang sama Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Pekanbaru, Dra Yelli Nofiza MM menyebutkan 75 PPK yang dilantik merupakan hasil proses seleksi penjaringan yang dilakukan sejak November lalu.

75 PPK itu akan mengisi di 15 kecamatan di Pekanbaru. "Masing-masing kecamatan diisi oleh lima orang PPK. Masa kerja sekitar 15 bulan terhitung dari 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024 mendatang," jelas Yelli. 

Anton menyebutkan, bila tidak ada aral melintang, anggota PPK Pekanbaru akan dilantik olehnya. Pelantikan akan disaksikan juga oleh KPU Riau, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, pemerintah kecamatan dan Bawaslu Pekanbaru.

Sementara itu, Dra Yelli Nofiza menyebutkan 75 anggota PPK tersebut untuk mengisi 15 kecamatan di Pekanbaru. "Masing-masing kecamatan diisi oleh 5 anggota PPK," kata Yelli. (Les)