31 Pendaftar PPDB Jalur Zonasi di SMAN 8 Pekanbaru pakai KK Palsu

31 Pendaftar PPDB Jalur Zonasi di SMAN 8 Pekanbaru pakai KK Palsu

WARTASULUH.COM- Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) menemukan praktik penggunaan Kartu Keluarga (KK) palsu untuk mendaftar di SMA Negeri 8 Kota Pekanbaru, Riau.

Jumlahnya juga tidak sedikit. Ditemukan ada sebanyak 31 KK palsu dipakai untuk mendaftar PPDB jalur zonasi.

Wakil Humas SMAN 8 Pekanbaru Reni Erita mengatakan bahwa temuan itu diketahui saat pihaknya melakukan koordinasi dan pengecekan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru.

"Karena temuan tersebut, KK PPDB dengan sistem zonasi kami kirimkan ke Disdukcapil. Hasil verifikasi ditemukan 31 KK telah dipalsukan," kata Reni dikutip dari AntaraRiau Rabu (5/7/2023).

Beberapa calon siswa yang menggunakan KK palsu tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dari zonasi SMA 8. Bahkan, ada yang domisili aslinya di luar Kota Pekanbaru.

Dari editannya kami sudah curiga. Beberapa ada yang langsung mengaku. Namun, ada pula diam-diam saja," lanjutnya.

Reni membeberkan, berdasarkan pengakuan pemilik KK rekayasa itu bahwa mereka membayar Rp 500 ribu untuk merekayasa KK.

Namun, para pemilik KK rekayasa atau palsu itu tidak mau menyebutkan di mana pembuatan dokumen kependudukan palsu tersebut.

Reni memastikan bahwa pihak SMA 8 Pekanbaru langsung mendiskualifikasi nama calon siswa yang mendaftar menggunakan KK rekayasa.

"Kami sudah blacklist nama 31 anak-anak tersebut. Jadi mereka tidak bisa masuk ke sekolah kami melalui jalur mana pun," ujar Reni.

Reni menambahkan hingga kini pihaknya belum melaporkan temuan ini ke dinas pendidikan. Sebab, pihaknya masih memfokuskan pada proses PPDB.

"Tahun ini penerimaan 209 siswa dengan 12 lokal. Kami ingin betul-betul terbuka dalam proses penerimaan. Semoga tahun depan tak terjadi hal serupa," pungkasnya.