PPK Tenayan Raya Gelar Pleno DPSHP Akhir, Ini Catatan Pengawasan Panwaslu

PPK Tenayan Raya Gelar Pleno DPSHP Akhir, Ini Catatan Pengawasan Panwaslu
Foto bersama usai Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP akhir PPK Tenayan Raya, Minggu (04/06/2023)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenayan Raya menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir pemilu 2024, Minggu (4/6/2023) di Kantor Camat Tenayan Raya. Hadir di kegiatan tersebut, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) memberikan beberapa catatan. 

Pleno dipimpin Ketua PPK Tenayan Raya, Sidri Resqi Yuniati didampingi empat anggota yakni Julisman, Irwansyah, Adi Sutrisno dan Iyowan May Ozifa. Turut hadir Panwaslu, perwakilan Kapolsek, perwakilan Danramil, Panitia Pemungutan Suara), Babinsa, partai politik dan perangkat RT/RW. 

Dibacakan oleh Sidri Resqi Yuniati, PPK Tenayan Raya menetapkan rekapitulasi perubahan pemilih untuk DPSHP akhir di Kecamatan Tenayan Raya. "Bahwa jumlah kelurahan ada delapan, jumlah TPS 281, pemilih aktif berjumlah 76.818, pemilih baru 378, pemilih tidak memenuhi syarat 170, perbaikan data pemilih 2406 dan pemilih potensial non KTP-el sebanyak 257 orang," rinci Sidri. 

Sidri juga menyebutkan terdapat TPS Lokasi Khusus yakni di rumah tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk atau tepatnya berada di Kelurahan Sialang Sakti. "Di lokasi ini nantinya ada dua TPS dengan jumlah pemilih 500 orang," ungkap Sidri. 

Sidri mengakui, memang terjadi perubahan pemilih dari DPSHP sebelumnya, khususnya pada daya pemilih aktif. Dimana berdasarkan pleno DPSHP PPK Tenayan Raya 10 Mei lalu, pihaknya menetapkan data pemilih aktif sebanyak 76.824. 

"Memang ada penurunan jumlah pemilih aktif di DPSHP akhir ini. Salah satu faktor penyebabnya adalah pengidentifikasian pada pemilih ganda. Selain itu, penurunan angka itu juga disebabkan karena ada pemilih aktif yang meninggal," ungkap Sidri. 

Penetapan hasil pleno ini ditanggapi oleh Panwaslu Tenayan Raya. Melalui Muhammad Randa memberikan catatan bahwa seharusnya penetapan pleno DPSHP akhir ini turut melampirkan berita acara perubahan data pemilih aktif, pemilih baru, pemilih TMS perbaikan data pemilih dari KPU Kota Pekanbaru. Ini penting untuk mengetahui pastinya perubahan data pemilih. 

Selain itu, Panwaslu Tenayan Raya juga menyampaikan usulan agar memasukkan rincian persentase perubahan data pemilih. Itu penting dilakukan untuk mengetahui seberapa besar peningkatan atau penurunan data pemilih bila dipersentasikan. 

Hadir dalam rapat pleno terbuka DPSHP akhir tersebut perwakilan partai politik dari Golkar, Gerindra, PSI dan Demokrat. (Les)