Komitmen Cegah Karhutla, Pemkab Siak Bangun Daerah Lewat Kebijakan Pro Lingkungan

Komitmen Cegah Karhutla, Pemkab Siak Bangun Daerah Lewat Kebijakan Pro Lingkungan
Bupati Siak Alfedri memantau sekaligus koordinasi potensi karhutla. Pemkab Siak berkomitmen mencegah karhutla

WARTASULUH.COM, SIAK - Pemkab Siak tetap berkomitmen untuk melakukan tindakan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) secara sistemik, terstruktur dan massif. Salah satu poin penting untuk pengelolaan alam sepenuhnya untuk kesejahteraan namun lingkungan terjaga dari Karhutla adalah dengan program Siak Hijau. 

“Program Siak Hijau ini bukan hanya sekadar menanam pohon, namun jauh lebih dari itu. Seluruh kebijakan dan program di Pemkab Siak harus memerhatikan kesadaran lingkungannya, kemudian memanfaatkan alam untuk kesejahteraan masyarakat tanpa merusak lingkungan itu,” kata Bupati Siak, Alfedri, Senin (20/6/2022). 

Menurutnya, saat ini yang sedang dipacu adalah mitigasi Karhutla. Upaya mitigasi tersebut dengan melibatkan semua orang, baik di pemerintah, swasta, perangkat kampung, tokoh masyarakat, anak muda, pelajar dan semua kalangan masyarakat. 

“Salah satu yang kita lakukan adalah mengedukasi kalangan bawah agar dapat menumbuhkan kesadaran bagi mereka untuk bertani dengan cara tidak membakar. Upaya ini sudah dilakukan sejak 2018 lalu dan tetap berkelanjutan hingga saat ini,” kata dia. 

Selain itu, ia juga menyampaikan upaya Pemerintah Kabupaten Siak untuk dunia usaha dalam mengedukasi masyarakat tentang investasi yang berkelanjutan.

Alfedri menekankan pada pentingnya komitmen dan dukungan semua pihak. Sebab Kabupaten Siak miliki lanskap bentang alam hutan dan lahan gambut yang cukup luas hampir 60 persen area total administrasi. 

“Berangkat pada tahun 2015, kita mengalami kebakaran hutan dan lahan gambut yang cukup dahsyat dengan total kerugian yang jika ditaksir kerugiannya sekitar 2,6 juta Ha atau setara dengan uang 6 juta USD. Kita di Siak yang terdampak akibat kebakaran hutan ini sangat parah,” kata Alfedri.

Ia masih ingat saat banyaknya masyarakat terserang ISPA, ekonomi lumpuh dan anak sekolah terlalu lama diliburkan. Perjalanan Siak untuk memastikan melindungi hutan dan gambut serta memastikan kesejahteran masyarakat telah berlangsung cukup panjang. Upaya melakukan mitigasi dari kerugian tersebut, kabupaten Siak pada 2018 menerbitkan Peraturan Bupati tentang Siak Hijau. Seiring berjalannya waktu Perbup tersebut ditingkatkan menjadi Perda yang merupakan sebuah aturan untuk menjadi pedoman bagi para pemangku kepentingan di Siak.

”Tentu regulasi tadi menjadi pedoman seluruh stakeholder bagaimana pengelolaan sumberdaya alam yang baik berkelanjutan dan lestari sehingga tercapai kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Alfedri menguraikan, ada tiga target utama yaitu bagaimana alam dikelola berkelanjutan atau pemanfaatan sumberdaya alam untuk kepentingan ekonomi masyarakat dan juga dapat meningkatkan PAD.

“Program Siak Hijau ini direalisasikan hingga tingkat tapak. Kami melakukan pendekatan dengan rantai pasok memanfaatkan lahan gambut seperti budidaya nanas, sagu, dan pembuatan albumin yang bahan bakunya ikan gabus. Ekstraksi kulit ikan gabus ini sedang dikembangkan dengan pembudidayaan ikan gabus di kanal dan embung gambut tersebut,” kata dia. 

Selain itu juga memanfaatkan embung Karhutla untuk destinasi wisata dengan menyulap embung itu menjadi objek wisata. Hal ini telah terbukti di kampung Dayun, yang saat ini masuk ke dalam 50 besar desa wisata di Indonesia. 

“Kami juga berkolaborasi dengan semua pihak pemerintah masyarakat swasta dan para pemerhati lingkungan dan para LSM. Salah satu Portofolio yang ada di Siak yaitu PT Alam Siak Lestari yang memproduksi albumin, keberadaanya melibatkan para dokter dan komonitas anak Siak yang membatu produksi albumin ini,” katanya. (Infotorial)