Karhutla Riau Berulang, Pakar Tekankan Kunci Pengelolaan Air Gambut dan Peran Masyarakat

Peneliti Senior Pusat Unggulan Iptek (PUI) Kebencanaan dan Gambut Universitas Riau, Prof. Haris Gunawan, menegaskan, karhutla di Riau tidak dapat dilepaskan dari rusaknya ekosistem gambut, terutama sistem hidrologinya.

Karhutla Riau Berulang, Pakar Tekankan Kunci Pengelolaan Air Gambut dan Peran Masyarakat
Peneliti Senior Pusat Unggulan Iptek (PUI) Kebencanaan dan Gambut Universitas Riau, Prof. Haris Gunawan, menegaskan, karhutla di Riau tidak dapat dilepaskan dari rusaknya ekosistem gambut, terutama sistem hidrologinya. FOTO: Green Radio Line

WARTASULUH.COM, PEKANBARU -Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau kembali menjadi ancaman serius setiap musim kemarau. Pola kebakaran yang berulang, terutama di lahan gambut, menunjukkan persoalan ini belum sepenuhnya tertangani, baik dari sisi ekologi maupun tata kelola.

Peneliti Senior Pusat Unggulan Iptek (PUI) Kebencanaan dan Gambut Universitas Riau, Prof. Haris Gunawan, menegaskan, karhutla di Riau tidak dapat dilepaskan dari rusaknya ekosistem gambut, terutama sistem hidrologinya.

“Gambut itu sangat bergantung pada air. Ketika airnya hilang, tutupan lahannya rusak, dan gambutnya terdegradasi, maka risiko kebakaran menjadi sangat tinggi,” ujar Haris, dalam rilis yang diterima Wartasuluh.com, Kamis (12/2/2026).

Haris menjelaskan, ekosistem gambut yang aman dari kebakaran harus berada dalam kondisi ecological intact, yakni ekologi yang tidak terganggu, dimana kondisi suatu ekosistem yang masih memiliki seluruh komponennya. Terdapat tiga unsur utama yang saling berkaitan: air, tutupan vegetasi, dan gambut itu sendiri.

Jika ketiga unsur tersebut rusak, kebakaran gambut menjadi sulit dikendalikan. Api tidak hanya membakar permukaan, tetapi merambat ke bawah tanah (smouldering), sehingga memerlukan waktu lama dan sumber daya besar untuk pemadaman.

“Karena itu, kebakaran besar hampir selalu terjadi pada musim kemarau panjang, di kawasan gambut yang sudah dibuka, dikeringkan, dan dipenuhi kanal,” kata Haris.

Ia menambahkan, sekitar 99 persen kebakaran gambut dipicu oleh aktivitas manusia, baik secara sengaja maupun akibat pengelolaan lahan yang keliru.

Fenomena kebakaran di lokasi yang sama dari tahun ke tahun juga menjadi sorotan. Menurut Haris, kebakaran berulang merupakan indikator degradasi gambut yang belum dipulihkan.

“Tidak mungkin kawasan gambut yang masih basah dan utuh terbakar. Kalau terjadi berulang, hampir pasti airnya sudah hilang dan hidrologinya terganggu,” ujarnya.

Ia menilai upaya restorasi gambut selama ini masih menghadapi tantangan karena belum dilakukan secara terpadu berbasis lanskap. Padahal, Riau memiliki 59 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang seharusnya dikelola sebagai satu kesatuan ekosistem, bukan terpisah berdasarkan batas administrasi. (Sumber Dokumen Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Provinsi Riau Tahun 2021 – 2050).

Dari sisi lapangan, Misri, Ketua Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa Guntung, Kota Dumai, menyebut keterlambatan penanganan sebagai faktor utama membesarnya kebakaran.

“Kalau api kecil tidak langsung ditangani, beberapa jam saja bisa membesar. Gambut ini cepat merambat ke bawah, susah dipadamkan,” ujar Misri, yang telah lebih dari 20 tahun terlibat dalam pemadaman karhutla.

Saat ini, kondisi di wilayahnya relatif lebih terkendali berkat patroli rutin dan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Setiap kelurahan memiliki satu kelompok MPA dengan 12 anggota. Namun, keterbatasan logistik dan pendanaan masih menjadi persoalan.

“Kami sering memakai uang pribadi untuk beli bahan bakar atau memberi honor warga yang membantu. Yang penting api cepat padam,” kata Misri.

Ia juga mengungkapkan, durasi pemadaman di lahan gambut bisa berlangsung hingga berminggu-minggu, bahkan lebih dari satu bulan, terutama saat kemarau panjang.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Haris menekankan pentingnya penguatan peran masyarakat melalui kelembagaan pengelolaan air berbasis kolaborasi. Salah satunya melalui inisiatif Air Kito, yang melibatkan akademisi, masyarakat, dan dunia usaha.

“Gambut tidak bisa dikelola oleh satu desa atau satu pihak saja. Air tidak mengenal batas administrasi. Karena itu, pengelolaannya harus lintas wilayah dan lintas sektor,” ujar Haris.

Ia mengingatkan, degradasi gambut di Riau tidak hanya memicu karhutla, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana lain seperti banjir, hilangnya lahan pertanian, dan krisis ruang hidup.

Ke depan, Haris mendorong penguatan pemantauan berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan dan citra satelit resolusi tinggi, serta percepatan perbaikan tata kelola KHG di Riau.

“Sekarang bukan lagi waktunya wacana. Kita butuh kerja nyata, berbasis ilmu pengetahuan dan bukti lapangan, untuk mencegah bencana yang berulang,” katanya.

Sementara itu, bagi Misri dan relawan MPA, harapan utama tetap pada kecepatan respons.

“Kalau ada api, langsung padamkan. Jangan tunggu lama. Gambut ini tidak bisa ditawar,” ujarnya. 

Dalam ekosistem gambut, api tidak hanya menjalar di permukaan, tetapi menyelinap masuk ke dalam tanah (kebakaran bawah permukaan). Jika kita menunggu "nanti", api akan mengunci diri di kedalaman meteran gambut. Maka bersama GREEN For Riau Initiative mari kita mulai bergerak sekarang atau kita akan kehilangan segalanya. (rls)