Kadisbud Riau Terima SK, Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Dalu-Dalu Rohul Sah Jadi Cagar Budaya Nasional
Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Riau Raja Yoserizal terima SK Penetapan Cagar Budaya Nasional, Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Dalu-Dalu Rohul sah jadi Cagar Budaya Nasional.
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Riau Raja Yoserizal terima SK Penetapan Cagar Budaya Nasional, Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Dalu-Dalu Rohul sah jadi Cagar Budaya Nasional.
SK Penetapan Cagar Budaya Nasional terhadap Benteng 7 Lapis itu diserahkan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid yang didampingi Direktur Pelindungan Kebudayaan Judi Wahyudin pada acara Anugerah Warisan Budaya Indonesia (WBTBI) 2023 di Kawasan Kota Tua, Taman Fatahillah Jakarta Barat, DKI Jakarta, Rabu (25/10/2023) malam.
"Apresiasi dan pengakuan ini karena dukungan banyak pihak. Oleh karena itu Gubri Syamsuar mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja dan mendukung usulan penetapan CB Nasional ini, kepada (Alm) Al Azhar, Syamsurizal, LKAM Luhak Tambusai, Badan Pekerja, TACB Riau dan TACB Rohul yang telah berjuang untuk mendapatkan status CB Nasional," kata Raja Yoserizal, Kamis (26/10/2023).
Ungkapan terima kasih, katanya, juga disampaikan untuk pihak-pihak yang mendukung usulan WBTB. Seperti diketahui bahwa karya budaya Layang Kuau Raja Tebuk Isi dari Kota Dumai dan Silat 21 Hari dari Rokan Hilir telah menjadi WBTBI melalui sidang beberapa waktu lalu. Sehingga sampai tahun 2023 Riau sudah mendapatkan 66 pengakuan WBTBI.
"Kita harus dapat menggesa agar CB lainnya yang ada di Riau bisa menjadi CB nasional, seperti Kota Lama Rengat," ungkap Raja Yoserizal.
Pelestarian warisan budaya, katanya, memerlukan cara-cara pengelolaan yang sungguh-sungguh. Penguatan perlindungan terhadap warisan budaya di Riau juga diupayakan dengan pengakuan dan status nasional.
"Sehingga menjadi tugas bersama untuk merawat dan menjaga nilai-nilai penting dari warisan budaya yang dimiliki," papar Raja Yoserizal.
Komitmen diperlukan dalam hal ini, katanya, sebab jika antara pemerintah daerah selaras dengan pemerintah provinsi dan pusat, maka pemajuan kebudayaan akan menjadi suatu keniscayaan, karena seluruh pihak saling mendukung dan bekerjasama untuk maju.
“Kita menyadari bahwa ekosistem kebudayaan itu akan terbentuk dan terwujud secara seimbang jika pemangku kepentingan dan kebijakan turut memberi perhatian yang besar melalui sistem tata kelola dan strategi kebudayaan yang memadai,” tambah Raja Yoserizal.
Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2023 menyuguhkan pameran dan pertunjukan sejumlah WBTBI dan CB Nasional. Termasuk pameran yang disajikan oleh Provinsi Riau dengan menghadirkan karya Layang Kuau Raja Tebuk Isi bersama Maestro, dan komunitas. (kha)