Jokowi Larang Pejabat Hingga PNS Buka Puasa Bersama

Jokowi Larang Pejabat Hingga PNS Buka Puasa Bersama
Presiden Joko Widodo

WARTASULUH.COM- Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3/2023) menuai respons beragam dari masyarakat. Sejumlah kalangan menilai arahan tersebut tidak tepat.

Salah satunya adalah disuarakan oleh mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin.

"Larangan Presiden Joko Widodo bagi pejabat instansi pemerintah untuk adakan buka puasa bersama seperti dalam edaran Menseskab Pramono Anung tidak arif dan tidak adil," kata Din seperti dikutip CNN Indonesia, Jumat (24/3/2023).

Din menilai larangan itu justru terkesan tidak memahami makna dan hikmah dari prosesi buka puasa bersama di Bulan Ramadan. Baginya, buka puasa bersama menjadi ajang meningkatkan silaturahmi dan positif bagi peningkatan kerja dan kinerja Aparatur Sipil Negara.

Seiring polemik yang timbul, Sekretaris Kabinet Pramono Anung memberikan klarifikasi mengenai surat tersebut.

"Arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko (menteri koordinator), para menteri, [dan] kepala lembaga pemerintah," tegas Pramono dalam video yang diunggah dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2023).

"Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum. Dengan demikian, masyarakat umum kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," imbuhnya.

Selain itu, Pramono menjelaskan Jokowi melarang aparatur sipil negara (ASN) menggelar buka puasa bersama karena sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

"Presiden meminta jajaran pemerintah dan ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka untuk buka puasa bersama," papar Pramono.

"Intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh presiden jadi acuan utama," tambahnya.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menyatakan masyarakat tetap diperbolehkan melakukan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan tahun ini. Hal tersebut menyusul telah dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Boleh. Masyarakat tidak ada larangan, kan, PPKM sudah dicabut," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, Kamis (23/3/2023).

"Kita sudah terkendali pandeminya, tetapi tetap waspada," tegasnya.

Sanksi ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan arahan Presiden Jokowi demi kebaikan bersama. Menurut dia, kebijakan ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu.

"Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi," ujarnya, kemarin.

"Jadi para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi. Tetapi untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama dan diatur dengan sebaik-baiknya, saat ini kita masih harus berhati-hati," imbuh Anas.

Anas menambahkan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji," terangnya.

Anas mengatakan, buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahmi. Tetapi memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama.

"Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar Kementerian/Lembaga/Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi," ungkapnya.

Semua ASN harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik.

"Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama," ujarnya.

Anas pun menyarankan bila ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang.

"Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial," paparnya.