Gapoktan HKm Tambusai Utara Bangun Akses Jalan Lahan Konservasi di Rawa Seribu

Gapoktan HKm Tambusai Utara Bangun Akses Jalan Lahan Konservasi di Rawa Seribu

WARTASULUH.COM, TAMBUSAI UTARA - Gabungan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan (Gapoktan HKm) Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, menurunkan satu unit alat berat untuk memulai pembersihan lokasi penangkaran ikan Arwana dan jalan ke lokasi konservasi di areal Rawa Seribu, Kamis (11/11/2021).

Areal penangkaran Ikan Arwana yang hampir punah itu direncanakan seluas 5 ha. Pembuatan penangkaran dan areal konservasi arwana ini dilakukan bukan tak berdasar. 

Gapoktan HKm Tambusai Utara telah mengantongi izin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, nomor:SK. 849/ menlhk- PSKL/PKPS/ PSL.0/ 3/ 2017. Dalam izin pengelolaan usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan itu, disebutkan Gapoktan HKm diperbolehkan memanfaatkan areal rawa seribu yang terletak di 2 lokasi yakni di Hutan Produksi Terbatas yang luasnya 1.065 ha, dan lokasi lainnya di Hutan Lindung Mahato seluas 500 ha. 

Yang saat ini mulai digarap Gapoktan HKm Tambusai Mahato yakni Rawa Seribu yang luasnya 1.065 ha. Dengan konsep pembangunan " Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera Dengan Mempertimbangkan Kearifan Lokal", Gapoktan HKm Tambusai Utara akan mengelola dan memanfaatkan rawa seribu menjadi zona pemanfaatan, untuk kawasan penangkaran ikan arwana 5 ha, konservasi, dan kebun palawija. Sedangkan pemanfaatan untuk zona lindungnya, akan dilakukan penghijauan dengan menanami pohon hutan, penyerapan karbon, dan tanaman obat.

"Saat ini kita turunkan alat berat untuk membuat jalan ke spot yang akan dibangun dan dibuat kolam ikan arwana dan tempat penangkaran ikan arwana, rencananya akan kita buat diatas lahan 5 hektare," ujar Ketua Gapoktan HKm Tambusai Utara , Sariman. 

Alat berat Gapoktan HKm Tambusai Utara bekerja membersihkan lahan. Sejumlah tanaman sawit warga yang baru ditanami di lokasi juga ikut diangkat dan dibersihkan dari lokasi, disaksikan polisi hutan dan personel kepolisian Polres Rohul. 

Polisi Hutan Provinsi Riau, Aswad, mengimbau agar masyarakat mendukung program pemerintah untuk pemulihan kawasan hutan di rawa seribu, dan program pembuatan penangkaran ikan arwana di Rawa Seribu.

Saat tim Gapoktan, Polhut, dan personel kepolisian tiba dilokasi , terlihat kondisi rawa seribu bukan lagi menunjukkan wajah rawa, melainkan sudah kering, dan sudah menjadi kebun kelapa sawit, dan kebun karet warga yang merambah secara ilegal.

"Dari luas rawa seribu 1065 ha, 80 persennya sudah beralih fungsi menjadi kebun sawit, karet, dan sebagainya, akibat dirambah warga secara ilegal. Ini akan kita tertibkan, jika masyarakat yang merambah tidak mau dibina," ujar Jenny, Wakil Ketua Gapoktan HKm Tambusai Utara. 

Untuk mendapatkan izin pengelolaan dan pemanfaatan rawa seribu ini, Gapoktan HKm Tambusai Utara telah memulai perjuangannya sejak 2014. 

"Tahun 2014 kita sudah mulai perjuangan, kita tinjau lokasinya bersama dinas kehutanan dan kita usulkan berkas permohonan pemanfaatan lahan rawa seribu tersebut ke pemerintah. Kemudian 2015 berkas diferivikasi Dinas Kehutanan Rohul, 2016 berkas diferivikasi Kementrian Kehutanan dan akhirnya izin dikeluarkan Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada tahun 2017," ucap Wakil Sekretaris Gapoktan HKm Tambusai Utara, Roni Hendri SSos

Untuk menjaga kondisi aman dan kondusif saat mulainya pekerjaan Gapoktan HKm Tambusai Utara saat ini sudah membangun bascame di lokasi rawa seribu dan di jaga oleh anggota gapoktan secara bergantian. (To'at)