Dapil Bertambah, Kursi DPRD Pekanbaru Naik Jadi 50 di Pemilu 2024

Dapil Bertambah, Kursi DPRD Pekanbaru Naik Jadi 50 di Pemilu 2024

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru pada Pemilu 2024 mendatang bertambah lima menjadi 50 kursi. Kenaikan jumlah penduduk dan pemekaran kecamatan menjadi penyebabnya.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU kota Pekanbaru, Anton Mercianto dalam Coffe Night yang digelar KPU kota Pekanbaru dengan tajuk Bersama Media Dalam Rangka Menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024, Selasa (15/11/2022) di The Peak.

"Jumlah penduduk di Pekanbaru yang meningkat menjadi 1.085.246 jiwa menjadi faktor penyebab bertambahnya jumlah kursi di DPRD Pekanbaru. Karena susuai peraturan, bila terjadi penambahan penduduk minimal 1 juta maka kursi keterwakilan di DPRD akan ditambah. Penambahan ini sudah di SK-kan KPU RI nomor 3457," kata Anton.

Dapil

Selain jumlah kursi yang bertambah, disebut Anton kemungkinan juga bakal bertambahnya jumlah daerah pemilihan (Dapil) dari yang sebelumnya enam dapil. Penambahan dapil ini disebabkan terjadi pemekaran kecamatan di Pekanbaru. 

Terkat dapil, menurut Anton akan dilakukan penataan. "Sebenarnya proses penataan dapil sudah bisa dimulai. Beberapa hari ke depan salah satu komisioner KPU Pekanbaru Divisi Teknis akan mengikuti bimbingan teknis dalam rangka penataan dapil. Ada beberapa opsi-opsi dapil sedang kita rancang dan akan kita sampaikan ke KPU RI. KPU RI yang akan menetapkan terkait dapil ini karena memang Untuk dapil kabupaten kota ini kemenangan untuk menetapkan adalah KPU RI," jelas Anton.

Di kesempatan itu, Anton menjelaskan bahwa tahun ini ada beberapa tahapan pemilu yang dilaksanakan KPU kota Pekanbaru. Yaitu tahapan verifikasi faktual partai peserta pemilu. Tahapan pendaftaran dan pemutahiran data pemilih. Tahapan ini sudah mulai Oktober 2022 lalu.

Tahapan lainnya adalah pencalonan anggota DPD RI yang akan digelar pada 6 Desember 2022 mendatang. Untuk DPR, DPRD provinsi dan kota akan dilaksanakan tahun 2023 mendatang. 

"Ada beberapa tantangan KPU Pekanbaru ke depan. Salah satu lnya adalah masalah daftar pemilih tetap (DPT). Beban kerja yang meningkat. Ada pemilu serentak dan pemilihan serentak. Proses tahapan kepala daerah yang dimulai di awal tahun 2024. 2020 lalu dilakukan sirekab kinerja KPU akan lebih membantu. Termasuk juga logistik yang bertambah. Karena jumlah pemilih dan jumlah TPS bertambah menjadi 2.772 TPS," terangnya. 

Komisioner Bawaslu kota Pekanbaru, Yasrib Yacoub Tambusai yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kerawanan pemilu khususnya Pekanbaru ada di logistik dan ada suara pemilih yang terabaikan. Diharapkan dalam pemilu 2024 mendatang tidak ada suara pemilih yang terabaikan.

Selain itu, tambahnya, kerawanan yang akan muncul adalah adanya pemilih di perbatasan. Pemilih dari kabupaten Kampar ikut memilih di Pekanbaru. Ini perlu dilakukan pengawasan ekstra. Perlu adanya upaya untuk mendudukkan permasalahan ini antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Pemerintah Kabupaten Kampar.

"Pemerintah Provinsi Riau perlu menjembatani antara pemerintah Kota Pekanbaru dan pemerintah Kabupaten Kampar," terangnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut komisioner KPU Pekanbaru Dra Yelli Nofiza MM, Ariya Ghuna Saputra SHI, Zulfajri ST, Desriantoni SE. (Les)