Advertorial Khusu Pemkab Rohul

Bupati Rohul Serahkan SK PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 di Moment Hari Kesaktian Pancasila

Bupati Rohul Serahkan SK PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 di Moment Hari Kesaktian Pancasila
BUpati Rohul Anton secara simbolis menyerahkan SK PPPK

WARTASULUH.COM, PASIRPENGARAIAN - Bupati Rohul, Anton ST MM memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Senin (6/10/2025) di halaman Kantor Bupati Rohul. Di kegiatan itu, Pemkab Rohul juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024.

Dalam amanatnya, bupati mengawali sambutan dengan mengajak seluruh peserta upacara untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga seluruh peserta dapat mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila sekaligus menyaksikan momen penting penyerahan SK PPPK.

“Meski pelaksanaannya sedikit terlambat, namun hal ini tidak mengurangi makna dan kekhidmatan peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Pancasila adalah dasar negara, jiwa bangsa, sekaligus kompas moral bagi setiap aparatur negara, termasuk kita semua yang hadir di sini,” ungkap Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Anton juga menyampaikan ucapan selamat kepada 529 orang PPPK yang baru saja menerima SK. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan simbol awal dari pengabdian dan komitmen untuk melayani masyarakat, daerah, bangsa, dan negara.

“Yang saudara terima hari ini bukan hanya selembar keputusan, tetapi sebuah amanah. Ini adalah awal dari perjalanan pengabdian yang dilandasi oleh perjanjian, komitmen, dan tanggung jawab moral. Bangunlah kepercayaan masyarakat melalui kerja nyata, disiplin, dan integritas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Anton juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 59 ayat 4, PPPK tidak diperbolehkan mengajukan pindah tugas selama masa perjanjian kerja. Apabila tetap mengajukan, maka dianggap mengundurkan diri.

“Kebijakan ini bukan bentuk pembatasan, tetapi konsekuensi dari perjanjian yang harus dijalani dengan penuh kedisiplinan. Saudara ditempatkan bukan di mana ingin berada, melainkan di mana daerah paling membutuhkan. Laksanakan lah amanah ini dengan sepenuh hati,” pesan Bupati Anton.

Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Rohul H Syafaruddin Poti, SH MM Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, unsur Forkopimda, serta Sekretaris Daerah M Zaki SSTP MSi.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini juga dipercaya untuk membacakan Ikrar Pancasila, yang menambah kesakralan momen peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Rokan Hulu. Usai pelaksanaan Upacara dilanjutkan dengan penampilan Simulasi Atraksi Pemadam Kebakaran. (adv khusus)