ADVERTORIAL DPRD KAMPAR
Anggota DPRD Kampar Periode 2024-2029 Dilantik, Ini nama-namanya
WARTASULUH.COM, BANGKINANG - Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2024-2029 dilantik dan diambil sumpahnya, Selasa (27/8/24). Kegiatan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar di Ruang Rapat Paripurna dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali SE MH.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kampar, M Faisal. Sedangkan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas II B Soni Nugraha. Penunjukan ini ditandai dengan pemasangan pin anggota DPRD sekaligus penyerahan SK Gubernur Riau oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang.
Tampak hadir Sekda Kampar Ahmad Yuzar, Forkopimda Kabupaten Kampar, Kepala OPD Kabupaten Kampar, para Bupati dan Wakil Bupati Kampar di masanya, ninik mamak, tokoh masyarakat dan tamu kehormatan dari kabupaten/kota di Provinsi Riau serta kabupaten/kota di Provinsi tetangga.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPRD Kampar juga ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara yang dijabat oleh Ahmad Taridi dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua sementara Syafi'i dari Partai Golkar.
Pj Bupati Kampar dalam Pernyataannya pada pelantikan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kampar yang telah resmi dilantik dan membacakan pidato Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian “Selama lima tahun ke depan seluruh yang telah dilantik akan memegang kepercayaan masyarakat sebagai wakil di DPRD Kampar,” katanya.
Sebagai mitra pemerintah daerah, Pj. Bupati Kampar mengajak anggota DPRD Kampar untuk selalu bersinergi dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Kampar. Dengan kebersamaan dan sinergi maka Kampar akan menjadi lebih baik.
Untuk itu Hambali berharap setelah dilantik nantinya mampu mengemban dan melaksanakan amanah yang diberikan masyarakat khususnya dalam memenuhi aspirasi daerah pemilihan pada khususnya dan Kabupaten Kampar pada umumnya.
“Saya juga mengajak para anggota DPRD yang saya hormati untuk kembali menekankan tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentuk peraturan, fungsi pembentuk anggaran, dan fungsi pengawasan, agar seluruh pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya. sesuai aturan dan koridornya,” kata Hambali yang diperuntukkan bagi anggota DPRD yang kembali duduk pada periode ini dan masih mempunyai kesempatan untuk melanjutkan program yang belum tercapai pada periode yang lalu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kampar M Faisal mengatakan selama menjabat pada 27 Agustus 2019 hingga 27 Agustus 2024 sudah banyak agenda dan kegiatan yang mereka laksanakan untuk masyarakat Kabupaten Kampar, meski masih banyak yang belum. dilaksanakan dan belum optimal.
Faisal juga meminta maaf kepada pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat jika ada kesalahan dan kekeliruan yang terjadi selama menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kampar. “Tidak ada gading yang tidak retak, tidak ada manusia yang sempurna,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Pj. Bupati Kampar dan Forkopimda serta para tamu berkesempatan mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang dilantik dan diambil sumpahnya.
Berikut nama -nama Anggota DPRD Kampar masa bhakti 2024-2029:
1. Jihad Aqsa SE
2. Sukardi SP
3. Ramli SKom
4. Raja Ferza Fakhlevi
5. Zumrotus SSos MM
6. Ahmad Taridi SHI
7. Ristanto
8. Rahayu Sri Mulyani AMd Keb
9. M Panji Gusti Pangestu SP
10. Afrizal
11. Solihin
12. Jamris SH MH
13. Ropii Siregar SE SSos
14. Hanafiah
15. Yohanes Lindung Mangatas Simbolon ST
16. Azhari Nardi SHI MH
17. Agus Candra SIP
18. Agus Risna Saputra
19. Jordan Saragih SE MM
20. Safi'i
21. Min Amir Habib Effendi Pakpahan SH
22. Iib Nursaleh SKom
23. M H Indra Kurniawan SE
24. Gustami Siregar
25. Anasril
26. Pirdaus
27. Eko Sutrisno SSos
28. Ilyas Sayang
29. Fahmil SE
30. Rinaldo Saputra SE MM
31. Hendri
32. Irwan Saputra
33. Muhammad Warit
34. Gusti Afrina
35. Zulpan Azami
36. Muhammad Rizal Rambe
37. Sunardi DS Amk
38. Tony Hidayat SE
39. Jonni Fiter Suplus
40. Rizki Ananda
41. Mutia Restiana
42. Jasnita Tarmiz
43. H Syafruddin Domo
44. Said Abdullah
45. Habiburrahman MPd
Pelantikan ini diadakan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih, sesuai dengan aturan yang berlaku setelah tidak adanya sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK)
Acara pelantikan ini merupakan momen penting bagi Kabupaten Kampar, mengingat peran strategis DPRD dalam pengambilan kebijakan daerah. Pj Bupati Kampar juga memberikan pesan agar para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kampar dengan penuh tanggung jawab.
Dan penyerahan palu pimpinanan DPRD kabupaten kampar dari yang lama M Faisal ST kepada pimpinan sementata DPRD kabupaten kampar Ahmad Taridi SHI dan Safii. (adv)