Waspada, Infeksi Covid-19 Bisa Rusak Sperma dan Sebabkan Kemandulan

Infeksi COVID-19 ternyata tidak hanya menyerang paru-paru, tapi juga bisa merusak jaringan lainnya. Salah satunya berdampak negatif pada kualitas sperma.

Waspada, Infeksi Covid-19 Bisa Rusak Sperma dan Sebabkan Kemandulan
Sperma rusak, ilustrasi

WARTASULUH.COM, JAKARTA - Infeksi COVID-19 diketahui bisa menyerang banyak organ selain paru-paru. Belum lama ini, infeksi COVID-19 juga disebut berdampak negatif pada kualitas sperma.

Dalam jurnal Reproduction, peneliti menemukan pada beberapa kasus yang parah, infeksi COVID-19 dapat menyebabkan peningkatan kematian sel sperma, peradangan, dan stres oksidatif, sehingga menurunkan kualitas sperma dan berpotensi menurunkan kesuburan dan menyebabkan kemandulan.

"Laporan ini memberikan bukti langsung pertama bahwa infeksi COVID-19 merusak kualitas air mani dan berdampak pada reproduksi pria," kata studi tersebut, dikutip dari CNN.

Studi tersebut membandingkan 105 pria subur tanpa COVID-19 dengan 84 pria subur yang didiagnosis dengan virus corona dan menganalisis air mani mereka pada interval 10 hari selama 60 hari.

Dibandingkan dengan pria sehat tanpa COVID-19, studi tersebut menemukan peningkatan signifikan pada peradangan dan stres oksidatif pada sel sperma milik pria dengan COVID-19. Konsentrasi, mobilitas, dan bentuk sperma mereka juga dipengaruhi secara negatif oleh virus.

Pada pria dengan COVID-19, peradangan dan stres oksidatif dalam sel sperma meningkat secara signifikan lebih dari 100 persen dibandingkan dengan kontrol sehat, pengendapan sperma berkurang 516 persen, mobilitas berkurang 209 persen, dan bentuk sel sperma berubah 400 persen.

Kondisi ini mewakili oligoasthenoteratozoospermia, yang merupakan salah satu penyebab paling umum dari subfertilitas pada pria.

Tingkat keparahan infeksi juga merupakan faktor yang berkontribusi signifikan dalam mengubah kesehatan sperma. Semakin parah penyakitnya, semakin parah efeknya.

Para peneliti mengatakan sistem reproduksi pria harus dianggap sebagai jalur yang rentan terhadap infeksi COVID-19 dan karenanya harus dinyatakan sebagai organ berisiko tinggi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). (Lis)