Sekolah Dilarang Jual Baju Seragam ke Siswa, Disdik Pekanbaru Akan Jatuhkan Sanksi Tegas

Pada tahun ajaran baru 2025/2026 ini orangtua siswa bebas memilih untuk pengadaan seragam sekolah karena pihak sekolah dilarang Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menjual baju seragam ke siswa. 

Sekolah Dilarang Jual Baju Seragam ke Siswa, Disdik Pekanbaru Akan Jatuhkan Sanksi Tegas
Pada tahun ajaran baru 2025/2026 ini orangtua siswa bebas memilih untuk pengadaan seragam sekolah karena pihak sekolah dilarang Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menjual baju seragam ke siswa.  FOTO: Diskominfotiks Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pada tahun ajaran baru 2025/2026 ini orangtua siswa bebas memilih untuk pengadaan seragam sekolah karena pihak sekolah dilarang Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menjual baju seragam ke siswa. 

"Kami sudah tegaskan, tidak boleh ada sekolah yang menjual seragam. Orangtua diberikan kebebasan untuk membeli seragam di luar, sesuai kemampuan masing-masing," ungkap Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Senin (14/7/2025).

Dinas Pendidikan Pekanbaru, juga sudah mengirimkan surat edaran ke setiap sekolah sebagai panduan teknis menyambut tahun ajaran baru.

Abdul Jamal juga memberikan penegasan terkait larangan praktik jual beli seragam di lingkungan sekolah. 

Menurutnya, pihak sekolah tidak diperbolehkan menjual langsung seragam kepada orangtua siswa, apalagi sampai mewajibkan pembelian dari sekolah.

Jamal mengaku masih belum menerima laporan dari masyarakat soal adanya oknum sekolah yang menawarkan paket seragam kepada wali murid, terutama bagi siswa baru. 

Abdul Jamal menegaskan, jika masih ditemukan praktik semacam ini, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas.

"Silakan laporkan jika ada sekolah yang masih melanggar aturan. Kita ingin pendidikan yang bersih dan tidak membebani orang tua murid dengan pungutan yang tidak seharusnya," tambahnya.

Dengan dimulainya tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan berharap seluruh pihak, baik sekolah maupun orangtua murid, bisa bekerja sama menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan bagi anak-anak. (kha)