SE PPKM Berakhir, Pengusaha dan Masyarakat Harus Tetap Patuh Prokes

Surat Edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Pekanbaru sudah berakhir

SE PPKM Berakhir, Pengusaha dan Masyarakat Harus Tetap Patuh Prokes
Imbauan warung makan yang menganjurkan pelanggannya membungkus pesanan dan makan di rumah

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Surat Edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Pekanbaru sudah berakhir sejak 13 Juni lalu. Namun, pembatasan di tempat keramaian masih diberlakukan sampai sekarang.

"Kelanjutannya, belum ada informasi perpanjangan dari Satgas Covid-19. Tapi tim tetap turun, secara normal saja lagi," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Selasa (15/6/2021).

Iwan menyebut, pembubaran seperti yang dilakukan sebelumnya masih melihat situasi di lapangan. Selama SE berlaku kemarin, Satgas memang sering lakukan pembubaran kerumunan dan mewajibkan pengusaha kuliner dan pengusaha lainnya melayani take away pada pukul 21.00 WIB ke atas.

"Nanti kita melihat situasi, kondisi dan perkembangan. Kalau kita lihat nanti angka penyebaran naik kita tentu lakukan proses yang kita lakukan sebelumnya," kata Iwan.

Namun, meski tidak seketat sebelumnya, ia berharap pengusaha dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Ia meminta disiplin agar penyebaran Covid-19 tidak semakin tinggi. 

Di Pekanbaru, sejumlah warung makan sudah menganjurkan pelanggannya untuk membungkus makanan pesananya dan memakannya di rumah. 

Anjuran itu salah satunya dilakukan oleh pengelola warung makan Miso Rempah, Jalan  Rajawali, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. Di dinding meja kasir ada papan bertuliskan "Lebih Baik Bungkus Bawa Pulang". 

Warung yang menjual miso dan bakso ini tergolong terkenal di Pekanbaru. Pelanggannya cukup banyak. Dalam sehari ratusan mangkok terjual.

Ninik sang pemilik usaha mengaku selama  pandemi Covid-19 omzetnya sedikit mengalami penurunan. "Ada penurunan (omzet) dari sebelum pandemi. Tapi tidak begitu signifikan," ujar wanita asal Sumataera Utara ini.   

Ninik menyebutkan, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan di warung makannya. Menyediakan westafel untuk cuci tangan, kursi dijarakkan dan seluruh pegawainya diwajibkan mengenakan masker dan juga face shield selama melayani pelanggan. (Sri)