Pemko Pekanbaru Bidik Anak Usia Minimal 6 Tahun untuk Divaksin Covid-19

Kedepan Pemko Pekanbaru melalui Satgas Covid-19 Pekanbaru bakal melakukan vaksinasi terhadap anak usia enam tahun ke atas. 

Pemko Pekanbaru Bidik Anak Usia Minimal 6 Tahun untuk Divaksin Covid-19
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT mendampingi Gubernur Riau Syamsuar meninjau vaksinasi massal siswa di salah satu sekolah di Pekanbaru. (Ist)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah melakukan percepatan vaksinasi Covid-19. Kedepan Pemko Pekanbaru melalui Satgas Covid-19 Pekanbaru bakal melakukan vaksinasi terhadap anak usia enam tahun ke atas. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut, anak yang bakal mendapatkan suntikan vaksin adalah mereka berusia dari 6 tahun hingga 12 tahun. 

"Dari aturan pusat sudah boleh vaksinasi anak dari 6 sampai 12 tahun. Jadi anak-anak ini sudah boleh vaksinasi," terang Jamil, Senin (15/11/2021). 

Menurutnya, Satgas bakal menjadwalkan untuk dimulainya vaksinasi anak usia 6 tahun ke atas. Dirinya juga bakal mengatur alur dan teknis pemberian vaksinasi. 

Pihaknya juga berencana melakukan vaksinasi di sekolah mereka masing-masing. Nantinya tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru bisa melakukan vaksinasi secara bergantian di sekolah anak tersebut. 

"Kedepan kita mengatur agenda baru kapan anak-anak ini di vaksinasi di sekolah-sekolah mereka," jelasnya. 

Jamil menyebut, saat ini Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru tengah melakukan percepatan vaksin terhadap kelompok warga lanjut usia (Lansia).

Satgas harus melakukan vaksinasi 60 persen Lansia untuk memenuhi indikator agar bisa turun ke PPKM level 1. Sementara hingga saat ini capaian vaksinasi lansia masih dibawah 60 persen. 

"Kita kejar vaksinasi lansia ke 60 persen agar bisa turun ke level 1. Sementara untuk kasus positif sudah turun.Tambahan kasus positif per hari kadang 1 kadang 2 kasus," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru Jepta Sitohang mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mempercepat vaksinasi bagi pelajar. Hal ini karena masih rendahnya capaian vaksinasi bagi pelajar di Kota Pekanbaru.

Menurut Jepta, rendahnya capaian vaksinasi disebabkan minimnya informasi dari orang tua selaku wali murid terkait vaksinasi anak. Padahal, vaksinasi covid-19 dapat mendukung persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas

"Masih rendah tingkat capaian vaksinasi terhadap anak-anak berusia 12-17 tahun. Belum 100 Persen anak-anak mendapatkan vaksin. Mungkin ini ada masalah dengan kurang update-nya orang tua. Karena vaksin sekarang di mana-mana udah dilaksanakan, dan orang tua juga harus update dengan ini," ujar Jepta, beberapa waktu lalu.

Jepta menambahkan, para orang tua juga perlu mengetahui bahwa tidak semua jenis vaksin boleh disuntikkan kepada anak-anak berusia 12-17 tahun, seperti vaksin AstraZeneca.

"Vaksin AstraZeneca itu tidak boleh, yang boleh itu Vaksin Sinovac. Makanya, orang tua harus update-lah dengan ini supaya bagaimana anak-anak bisa mendapatkan vaksin," jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah memberikan izin vaksinasi untuk pelajar atau kategori usia 12-17 tahun sejak awal Juli 2021 lalu. Vaksinasi pelajar ini untuk memperkuat persiapan menuju penerapan PTM terbatas di daerah. (Sri)